SUARARAKYATINDO.COM – Pemerintah resmi menetapkan kebijakan terkait kegiatan belajar mengajar selama bulan Ramadan 1446 H/2025 M melalui Surat Edaran Bersama (SEB) yang ditandatangani tiga menteri.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo menyambut positif atas kebijakan tersebut yang mengatur pelaksanaan pembelajaran di sekolah dengan durasi tertentu.
Ketua Komisi Pendidikan dan Pengembangan Budaya Islam MUI Kabupaten Probolinggo, Dr. Ahmad Zamroni, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan tersebut.
“Kami dari Komisi Pendidikan MUI Kabupaten Probolinggo menyambut baik SEB ini,” ujarnya, Senin (21/1).
Kebijakan ini, kata Ustad Zamroni, hal tersebut menjadi langkah baik dalam menciptakan kerukunan dan toleransi di lingkungan pendidikan selama Ramadan.
Ia berharap seluruh sekolah dan madrasah dapat melaksanakan kegiatan belajar dengan tetap memberikan pelayanan terbaik bagi siswa, baik yang beragama Islam maupun non-Islam.
“Menyambut Ramadan ini, siswa muslim diharapkan mengisi waktunya dengan ibadah seperti tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, dan kajian keislaman. Sedangkan siswa non-muslim tetap mendapatkan bimbingan rohani sesuai agama masing-masing,” jelasnya.
Surat Edaran Bersama yang diterbitkan pada 20 Januari 2025 ini ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Menteri Dalam Negeri.
Surat Edaran Bersama (SEB) ini mengatur dua periode pembelajaran selama Ramadan yang dilakukan pada tanggal 27 dan 28 Februari serta 3, 4, dan 5 Maret 2025.
Kegiatan ini melibatkan lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat dengan tugas yang diberikan oleh sekolah/madrasah.
Kemudian, dimulai 6 hingga 25 Maret 2025, dengan kegiatan seperti tadarus, kajian keislaman, dan bimbingan rohani bagi siswa non-muslim.
Terkait dengan menjelang Hari Raya Idulfitri, kegiatan belajar akan diliburkan pada 26–28 Maret dan 2–8 April 2025. Setelah libur bersama, pembelajaran kembali dimulai pada 9 April 2025.
MUI Kabupaten Probolinggo optimis kebijakan ini dapat memperkuat semangat keberagaman dan kebersamaan antar siswa di berbagai lembaga pendidikan.
“Dengan melaksanakan SEB ini, sekolah dan madrasah akan menjadi tempat yang indah karena kerukunan dan saling menghargai,” pungkas Ustaz Zamroni.