SUARARAKYATINDO.COM, Probolinggo- Pemerkosaan terhadap Anak SMA di Kabupaten Probolinggo. Di duga Pemerkosaan itu di lakukan oleh 7 laki-laki yang di lakukan di hutan Nogosaren.
Pemerkosaan terhadap anak SMA itu yang dapat menghebohkan warga Probolinggo. Dari 7 tersangka itu langsung di tangkap di Kecamatan Gading, pada Rabu 7/12/2022.
Pemerkosaan terhadap anak SMA itu masih berumur 15 tahun.Penangkapan itu terlihat mobil polisi membawa para terduga pelaku. Korban berinisial R, warga Kecamatan Kraksaan.
Tampak para tetangga terkejut dengan peristiwa itu, bahkan salah seorang perempuan syok menangis dan nyaris pingsan.
Dari informasi yang dihimpun, peristiwa penangkapan itu terjadi di Kecamatan Gading. Sedangkan para pelaku merupakan warga Desa Nogosaren dan Desa Wangkal.
Kronologis Pemerkosaan Terhadap Anak SMA
Salah seorang warga setempat berinisial SM mengatakan pemerkosaan itu terjadi saat korban yang sedang sekolah dijemput salah satu pelaku. Korban kemudian diajak ke hutan di desa setempat.
Namun di sana telah menunggu enam pelaku yang tengah pesta minuman keras. Korban selanjutnya diajak pesta miras dan diperkosa ramai-ramai.
“Terjadinya pemerkosaan itu setelah mereka para pelaku dan korban selesai menenggak miras. Korban diperkosa oleh tujuh pelaku itu secara bergiliran,” terang SM, Kamis (8/12/2022).
Korban lantas menceritakan kejadian ke orang tuanya. Tak terima, orang tua korban kemudian mendatangi rumah para pelaku dan keributan pun tak terhindarkan. Polisi yang mengetahui itu lantas mendatangi lokasi dan para pelaku segera diamankan.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Rachmat Ridho saat dikonfirmasi membenarkan video yang beredar tersebut. Saat ini para pelaku tengah diperiksa intensif Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Rencananya kasus pemerkosaan itu akan dirilis langsung oleh Kapolres Probolinggo.
“Sesuai petunjuk Bapak Kapolres, kasus itu nantinya akan dilakukan pres rilis. Sementara para pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan di unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Probolinggo,” kata Ridho.
Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi. Dia mengatakan, pihaknya masih mendalami peran dari masing-masing pemuda yang diamankan.
“Sementara masih didalami perannya masing-masing,” kata Arsya melalui pesan singkat pada hari Kamis (8/12/2022).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa pemerkosaan terjadi pada Selasa (6/12/2022) sekitar pukul 18.30 WIB. Mulanya, korban dijemput oleh pemuda berinisial F yang baru dia kenal pada Selasa siang sepulang dari sekolah.
Akan tetapi bukan diantar pulang, R dibawa ke hutan di Desa Nogosaren. Dia diajak menemani F untuk pesta miras bersama enam temannya.
R pun dipaksa untuk ikut menikmati minuman yang dikonsumsi F dan teman-temannya itu. Niat bengis para terduga pelaku untuk meniduri korban muncul saat semuanya mulai mabuk.
Rayuan demi rayuan dilontarkan agar R mau melayani nafsu birahi para terduga pelaku. Namun korban menolak.
Mendapat penolakan, ketujuh pemuda itu naik pitam dan langsung memegangi tubuh R. Korban pun tak berdaya saat anggota tubuhnya dipegangi oleh para terduga pelaku. Hingga akhirnya, R menjadi korban nafsu bejat yang dilakukan ketujuh terduga pelaku.