SUARARAKYATINDO.COM – Lumajang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang tengah gencar menertibkan aktivitas pertambangan pasir ilegal yang merusak lingkungan.
Langkah tegas tersebut merupakan upaya menjaga keselamatan masyarakat, melestarikan sumber daya alam, sekaligus meningkatkan kesejahteraan daerah.
Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menyampaikan bahwa proses penertiban tambang ilegal juga melibatkan aparat keamanan dan instansi terkait.
Dalam rapat paripurna DPRD Lumajang, Jumat (14/6/2025), Bupati Indah menegaskan bahwa kegiatan pertambangan yang menggunakan alat berat dan melanggar prosedur akan diberhentikan.
“Selain merusak sungai dan lahan pertanian, tambang ilegal juga dapat menimbulkan masalah infrastruktur dan keselamatan masyarakat. Makanya kami akan menertibkannya sesuai peraturan yang berlaku, termasuk kendaraan pengangkut pasir yang kelebihan muatan dan parkir sembarangan di permukiman,” ujar Indah Amperawati.
Selain melakukan penertiban, Pemkab Lumajang juga tengah melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat terkait rencana pembangunan jalan khusus tambang, demi menjaga keamanan lalu lintas dan kualitas infrastruktur di daerah tersebut.
Ia juga menyampaikan proses transformasi tata kelola Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) tengah berjalan, yaitu dengan penerapan Kartu e-MBLB untuk menggantikan metode SKAB yang lebih rawan terjadi penyimpangan.
Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan penerimaan daerah dari sektor pertambangan. Selain soal tambang, pihaknya juga memberikan perhatian khusus pada perbaikan infrastruktur jalan yang tengah dikerjakan sesuai visi dan misi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2028.