Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the perfecty-push-notifications domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/u1808482/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121

Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the wordpress-popular-posts domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/u1808482/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121

Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain kibaran dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/u1808482/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121

Notice: Fungsi add_theme_support( 'html5' ) ditulis secara tidak benar. Anda harus menyampaikan jajaran tipe. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 3.6.1.) in /home/u1808482/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121
Pemkab Lumajang Tertibkan Tambang Pasir Ilegal demi Lindungi Lingkungan dan Masyarakat - Suararakyatindo

Menu

Mode Gelap

Notice: Undefined property: WP_Error::$slug in /home/u1808482/public_html/wp-content/themes/kibaran/header.php on line 275
Unggahan Kontroversial di TikTok, PWI Probolinggo Raya Tempuh Jalur Hukum Stigma itu menyakitkan Tok! Bupati Bondowoso Resmi Angkat Fathur Rozi Menjadi Sekda Definitif DPR RI Dukung Pembentukan Satgas Pemberantasan Rokok Ilegal, Hanif Dhakiri: Harus Jadi Alat Efektif Tekan Kebocoran Negara Utusan Khusus Presiden Kunjungi Probolinggo, Dorong Percepatan Pengembangan Wisata Daerah Pemdes Patemon Kompak Bersihkan Jalan, Baginda Purnomo: Target Kami Terbentuknya Budaya Bersih

Daerah

Pemkab Lumajang Tertibkan Tambang Pasir Ilegal demi Lindungi Lingkungan dan Masyarakat

badge-check


					Bupati Indah saat sambutan dalam rapat paripurna DPRD Lumajang, Jumat (14/6/2025). (Foto: Diskominfo Lumajang) Perbesar

Bupati Indah saat sambutan dalam rapat paripurna DPRD Lumajang, Jumat (14/6/2025). (Foto: Diskominfo Lumajang)

SUARARAKYATINDO.COM – Lumajang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang tengah gencar menertibkan aktivitas pertambangan pasir ilegal yang merusak lingkungan.

Langkah tegas tersebut merupakan upaya menjaga keselamatan masyarakat, melestarikan sumber daya alam, sekaligus meningkatkan kesejahteraan daerah.

Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menyampaikan bahwa proses penertiban tambang ilegal juga melibatkan aparat keamanan dan instansi terkait.

Dalam rapat paripurna DPRD Lumajang, Jumat (14/6/2025), Bupati Indah menegaskan bahwa kegiatan pertambangan yang menggunakan alat berat dan melanggar prosedur akan diberhentikan.

“Selain merusak sungai dan lahan pertanian, tambang ilegal juga dapat menimbulkan masalah infrastruktur dan keselamatan masyarakat. Makanya kami akan menertibkannya sesuai peraturan yang berlaku, termasuk kendaraan pengangkut pasir yang kelebihan muatan dan parkir sembarangan di permukiman,” ujar Indah Amperawati.

Selain melakukan penertiban, Pemkab Lumajang juga tengah melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat terkait rencana pembangunan jalan khusus tambang, demi menjaga keamanan lalu lintas dan kualitas infrastruktur di daerah tersebut.

Ia juga menyampaikan proses transformasi tata kelola Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) tengah berjalan, yaitu dengan penerapan Kartu e-MBLB untuk menggantikan metode SKAB yang lebih rawan terjadi penyimpangan.

Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan penerimaan daerah dari sektor pertambangan. Selain soal tambang, pihaknya juga memberikan perhatian khusus pada perbaikan infrastruktur jalan yang tengah dikerjakan sesuai visi dan misi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2028.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Unggahan Kontroversial di TikTok, PWI Probolinggo Raya Tempuh Jalur Hukum

11 Juli 2025 - 20:53 WIB

Tok! Bupati Bondowoso Resmi Angkat Fathur Rozi Menjadi Sekda Definitif

11 Juli 2025 - 15:50 WIB

Tok! Bupati Bondowoso Resmi Angkat Fathur Rozi Menjadi Sekda Definitif

Utusan Khusus Presiden Kunjungi Probolinggo, Dorong Percepatan Pengembangan Wisata Daerah

11 Juli 2025 - 14:04 WIB

Pemdes Patemon Kompak Bersihkan Jalan, Baginda Purnomo: Target Kami Terbentuknya Budaya Bersih

11 Juli 2025 - 13:54 WIB

Tak Hanya Kasus Dana Hibah, Khofifah Indar Parawansa Juga di Periksa Perkara Lamongan

10 Juli 2025 - 13:38 WIB

Tak Hanya Kasus Dana Hibah, Khofifah Indar Parawansa Juga di Periksakan Perkara Lamongan
Trending di Daerah
error: