Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Daerah

Pemkab Sumenep Dapatkan Jatah Ratusan Ton Pupuk Bersubsidi dari Pemprov Jatim

×

Pemkab Sumenep Dapatkan Jatah Ratusan Ton Pupuk Bersubsidi dari Pemprov Jatim

Sebarkan artikel ini
Pemkab Sumenep Dapatkan Jatah Ratusan Ton Pupuk Bersubsidi dari Pemprov Jatim
Pemkab Sumenep mendapatkan Pupuk Bersubsidi dari Gubernur. (Foto: Humas Pemkab Sumenep)

SUARARAKYATINDO.COM, Sumenep – Pemerintah Provinsi Jawa Timur berikan tambahan jatah alokasi pupuk sebanyak ratusan ton kepada pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep Jawa Timur yang melalui Ketahanan Pangan dan Pertanian.

Sebelumnya, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Sumenep Arif Firmanto mengatakan, Bupati Ra Achmad Fauzi meminta instansinya untuk mengajukan penambahan pupuk bersubsidi, guna untuk memenuhi kebutuhan petani.

Example parallax

Hal ini, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur menyetujui keinginan penambahan alokasi pupuk bersubsidi untuk jenis Urea sebanyak 458 ton, sehingga pupuk itu diharapkan dapat memenuhi kebutuhan petani dalam waktu 15 hari.

“Alokasi penambahan pupuk bersubsidi jenis Urea ini merupakan salah satu bukti keseriusan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan kebutuhan petani, karena bisa mencukupi kebutuhan pupuk untuk tanaman dalam waktu 15 hari ke depan,” urai Arif Firmanto dikutip dari website resmi Pemkab Sumenep, Kamis (15/12/2022).

Baca Juga:  Sekda Ugas Irwanto Masuk Bursa Kandidat Pj Bupati Probolinggo, Begini Kata Wakil Ketua II DPRD Oka Mahendra

Hal tersebut, untuk memastikan penyaluran atau distribusi penambahan alokasi pupuk bersubsidi jenis Urea hingga ke petani, pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak. Diantaranya berkoordinasi dengan distributor, Dinas Koperasi UKM dan Perindag Kabupaten Sumenep serta Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) bersama Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) yang tersebar di setiap Kecamatan.

Sesuai amanat dari Permendag Nomor 15 Tahun 2013 untuk melakukan pengawasan, sehingga pupuk itu terdistribusi kepada petani yang telah terdaftar dalam e-RDKK.

Baca Juga:  Kebakaran di Gunung Bromo, Begini Penjelasan BBTNBTS

“Kami jelas melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memantau dan mengawasi pendistribusian tambahan alokasi pupuk bersubsidi ini, supaya dapat segera terdistribusi pada masa tanam akhir tahun ini,” katanya.

Oleh karenanya, diharapkan tambahan alokasi pupuk bersubsidi jenis Urea sebanyak 458 ton dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan bisa mendorong petani untuk menyukseskan panennya.

“Mudah-mudahan penambahan pupuk bersubsidi Urea yang terealisasi hari ini Kamis (15/12/2022) dapat meningkatkan hasil panen petani, sehingga berdampak positif kepada pendapatannya,” tandas Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Sumenep, Arif Firmanto.(*)