SUARARAKYATINDO.COM, Probolinggo – Nasib sial yang di alami oleh Yogik Setiawan (14) dan sang kekasih pemuda asal Probolinggo yang berniat ingin kencan malah di ringkus oleh Sat Resnarkoba Polres Probolinggo.
Yogik Setiawan adalah warga Desa atau Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo, yang hendak pergi kencan bareng kekasih di sebuah hotel. Keinginan itu kandas akibat dirinya mengonsumsi sabu-sabu.
Hal itu setelah personel Sat Resnarkoba Polres Probolinggo mencokok Yogi saat asyik mengonsumsi sabu-sabu di rumah kontrakan di Desa Karanganyar, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, ditemani sang kekasihnya.
Kronologis
Kasat Resnarkoba Polres Probolinggo, AKP Ahmad Jayadi mengatakan penangkapan tersangka bermula dari adanya laporan masyarakat terkait rumah kontrakan di Desa Karanganyar yang diduga sering digunakan untuk transaksi narkoba.
Mendapat laporan itu, personel Sat Reskoba diterjunkan guna melakukan pengintaian selama beberapa hari. Dari hal itu, akhirnya pengintaian membuahkan hasil menangkap seorang anak remaja yang hendak kencan bersama sang kekasih.
Hasil pengintaian, memang banyak orang yang keluar-masuk rumah kontrakan itu. Maka dari itu, masyarakat sekitar kontrakan itu melaporkan ke pihak yang berwajib.