SUARARAKYATINDO.COM- Pencemaran lingkungan terjadi di Desa Tlogoretno, kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan. Hal itu membuat masyarakat sekitar resah dengan adanya pencemaran lingkungan.
Pencemaran lingkungan itu terjadi akibat PT. Brondong Inti Perkasa (BIP) yang bergerak di sektor produksi baja dan besi yang berada di desa desa Tlogoretno, kecamatan Brondong kabupaten Lamongan.
Adanya pencemaran lingkungan itu, pihak Karang Taruna Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan menyampaikan hasil investigasinya.
Sebelumnya, PT. Brondong Inti Perkasa (BIP) adalah industri yang bergerak di sektor produksi baja dan besi yang berada di desa desa Tlogoretno, kecamatan Brondong kabupaten Lamongan.
Dalam pelaksanaan operasionalnya mendapat keluhan dari masyarakat yang tinggal di lokasi pembuangan limbah PT. Brondong Inti Perkasa (BIP) telah terjadi pencemaran lingkungan sehingga berdasarkan pengaduan tersebut Tim Karang Taruna Kecamatan Brondong segera melakukan investigasi dan melihat langsung ke lokasi terjadinya pencemaran tersebut.
Diduga telah terjadi pencemaran lingkungan akibat resapan limbah B3 oleh PT. Brondong Inti Perkasa adalah karena kurang maksimalnya pengawasan, kontrol terhadap pengelolahan limbah cair dan kurangnya pelaksanaan pemantauan lingkungan secara rutin.
Dari hasil investigasi yang kami lakukan terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh PT. Brondong Inti Perkasa (BIP) dimana penampungan (skyfleet) yang meluap, karena tidak dapat menampung, akibatnya Limbah B3 merambat ke persawahan dan waduk (tampungan air untuk sawah sekitar).
Diduga PT. Brondong Inti Perkasa (BIP) tidak melaksanakan pemantauan lingkungan secara rutin sebagai upaya untuk mencegah terjadinya pencemaran lingkungan sehingga menimbulkan akibat buruk pada tanaman dan kematian pada ikan di waduk