Pengecer LPG 3 Kg Kembali Beroperasi, MUI: Kebijakan Lama Menyengsarakan Masyarakat - Suararakyatindo

Menu

Mode Gelap
KH Zulfa Mustofa Ditunjuk sebagai Pj Ketua Umum PBNU Gantikan Gus Yahya UNUJA–BPS Perkuat Ekosistem Data Lewat Pojok Statistik dan Program Desa Cantik Tembakau Probolinggo Makin Diperhitungkan, Tembus Pasar Antarwilayah Sweet Bonanza Demo Play: A Sugary World of Wins Petani Cabe Rawit di Probolinggo Mulai Tembus Rp 75 Simak Faktanya Aspirasi Run 2025 Semarak, DPRD Probolinggo Dorong Budaya Hidup Sehat

Ekonomi

Pengecer LPG 3 Kg Kembali Beroperasi, MUI: Kebijakan Lama Menyengsarakan Masyarakat

badge-check


					Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Anwar Iskandar. (Foto: NU Online) Perbesar

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Anwar Iskandar. (Foto: NU Online)

SUARARAKYATINDO.COM – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Anwar Iskandar, menyoroti polemik kebijakan penjualan gas subsidi LPG 3 kilogram yang sebelumnya hanya diperbolehkan di pangkalan resmi.

Kebijakan ini menuai kritik karena dinilai menyulitkan masyarakat dalam mendapatkan LPG dengan harga terjangkau.

Menanggapi hal tersebut, Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, untuk segera mengaktifkan kembali pengecer sebagai sub-pangkalan mulai Senin (4/2/2025).

Langkah ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan LPG bagi masyarakat sekaligus menjaga stabilitas harga.

KH Anwar Iskandar menegaskan bahwa kebijakan pembatasan penjualan LPG hanya di pangkalan resmi membawa dampak negatif bagi masyarakat kecil.

Ia meminta pemerintah untuk segera mencabut aturan tersebut agar tidak menimbulkan kemudharatan yang lebih luas.

“Jangan pertahankan kebijakan yang akhirnya menyulitkan masyarakat. Pemerintah harus memastikan distribusi LPG tetap mudah diakses oleh rakyat kecil,” tegasnya, dikutip dari laman resmi MUI, Selasa (4/2/2025).

Lebih lanjut, Kiai Anwar menyoroti pentingnya peran pengecer dalam sistem distribusi LPG.

Menurutnya, pengecer berperan besar dalam memastikan LPG tersedia di pelosok daerah tanpa harus bergantung sepenuhnya pada pangkalan resmi.

Selain itu, KH Anwar juga mengkritik praktik orang kaya yang turut membeli LPG subsidi, menyebutnya sebagai bentuk monopoli ekonomi yang tidak adil.

“Ekonomi tidak boleh hanya berputar di kalangan orang kaya. Kebijakan harus berpihak pada rakyat kecil, terutama terkait kebutuhan pokok seperti LPG bersubsidi,” ujarnya.

Ia juga menilai bahwa sistem penjualan yang hanya melalui pangkalan resmi cenderung menguntungkan segelintir pengusaha besar, sementara masyarakat kecil harus menghadapi harga yang lebih mahal dan akses yang lebih sulit.

Merespons desakan dari berbagai pihak, Presiden Prabowo langsung mengambil tindakan dengan menginstruksikan pengaktifan kembali pengecer dalam distribusi LPG 3 kg.

Kementerian ESDM diminta segera mengatur administrasi agar pengecer resmi bisa beroperasi kembali sebagai sub-pangkalan.

Dengan kebijakan ini, diharapkan distribusi LPG bersubsidi bisa kembali lancar dan merata, serta masyarakat dapat memperoleh gas dengan harga yang stabil dan terjangkau.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Hanura Siap Upgrade Kader Legislatif Daerah pada Rakernas dan Bimtek di Bandung Mendatang

2 Desember 2025 - 17:33 WIB

Anggota DPR RI dari PKB Gelar Sosialisasi Empat Pilar di Kulonprogo, Minta Masyarakat Pahami Nilai-Nilai Kebangsaan

29 November 2025 - 16:19 WIB

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran: Faisol Riza Jadi Aktor Kunci Akselerasi Industri Nasional

29 November 2025 - 13:42 WIB

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran: Faisol Riza Jadi Aktor Kunci Akselerasi Industri Nasional

Rais Aam PBNU Minta Gus Yahya Mundur dari Jabatan Ketum, Atau Diberhentikan

21 November 2025 - 22:04 WIB

JongMa Probolinggo Gelar Tasyakuran Peringati Penetapan Kiai Kholil sebagai Pahlawan Nasional

21 November 2025 - 13:11 WIB

JongMa Probolinggo Gelar Tasyakuran Peringati Penetapan Kiai Kholil sebagai Pahlawan Nasional
Trending di Nasional
error: