Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Jelaskan Alur Dana Hibah Saat Jalani Pemeriksaan Oleh KPK Selama 8 Jam KPK Bantah Beri Perlakuan Istimewa kepada Gubernur Khofifah dalam Pemeriksaan Kasus Hibah Pokmas Tak Hanya Kasus Dana Hibah, Khofifah Indar Parawansa Juga di Periksa Perkara Lamongan Istri Anggota TNI Diduga Tipu Arisan dan Investasi DAPIN, Ratusan Korban Rugi Hingga Rp13 Miliar DPRD dan Pemkab Probolinggo Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2025, Pabrik Paving dan Bonus Atlet Jadi Sorotan Gubernur Khofifah Diperiksa KPK Terkait Kasus Pokmas Jatim, Dijadwalkan Besok di Mapolda

Ekonomi

Pengecer LPG 3 Kg Kembali Beroperasi, MUI: Kebijakan Lama Menyengsarakan Masyarakat

badge-check


					Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Anwar Iskandar. (Foto: NU Online) Perbesar

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Anwar Iskandar. (Foto: NU Online)

SUARARAKYATINDO.COM – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Anwar Iskandar, menyoroti polemik kebijakan penjualan gas subsidi LPG 3 kilogram yang sebelumnya hanya diperbolehkan di pangkalan resmi.

Kebijakan ini menuai kritik karena dinilai menyulitkan masyarakat dalam mendapatkan LPG dengan harga terjangkau.

Menanggapi hal tersebut, Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, untuk segera mengaktifkan kembali pengecer sebagai sub-pangkalan mulai Senin (4/2/2025).

Langkah ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan LPG bagi masyarakat sekaligus menjaga stabilitas harga.

KH Anwar Iskandar menegaskan bahwa kebijakan pembatasan penjualan LPG hanya di pangkalan resmi membawa dampak negatif bagi masyarakat kecil.

Ia meminta pemerintah untuk segera mencabut aturan tersebut agar tidak menimbulkan kemudharatan yang lebih luas.

“Jangan pertahankan kebijakan yang akhirnya menyulitkan masyarakat. Pemerintah harus memastikan distribusi LPG tetap mudah diakses oleh rakyat kecil,” tegasnya, dikutip dari laman resmi MUI, Selasa (4/2/2025).

Lebih lanjut, Kiai Anwar menyoroti pentingnya peran pengecer dalam sistem distribusi LPG.

Menurutnya, pengecer berperan besar dalam memastikan LPG tersedia di pelosok daerah tanpa harus bergantung sepenuhnya pada pangkalan resmi.

Selain itu, KH Anwar juga mengkritik praktik orang kaya yang turut membeli LPG subsidi, menyebutnya sebagai bentuk monopoli ekonomi yang tidak adil.

“Ekonomi tidak boleh hanya berputar di kalangan orang kaya. Kebijakan harus berpihak pada rakyat kecil, terutama terkait kebutuhan pokok seperti LPG bersubsidi,” ujarnya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

PT Pendekar Rajawali: Dari Sumatera Menuju Dunia, Membangun Kemandirian Energi Nasional

6 Juli 2025 - 23:45 WIB

Utang Membengkak, Program Populis Tetap Jalan: APBN 2025 Diuji di Tengah Risiko Fiskal

4 Juli 2025 - 17:22 WIB

KPK Ungkap Pemanggilan Khofifah Akan Dijadwalkan Kembali

3 Juli 2025 - 13:24 WIB

Tetep berjalan, KPK: Pemanggilan Khofifah Akan Dijadwalkan Kembali

Dukung Relaksasi Impor, Kaisar Abu Hanifah Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemetaan Industri Secara Cermat

2 Juli 2025 - 19:45 WIB

MK Putuskan Pemilu di Gabung Dengan Pilkada, Simak Aturannya

26 Juni 2025 - 20:15 WIB

MK Putuskan Pemilu di Gabung Dengan Pilkada, Simak Aturannya
Trending di Nasional
error: