SUARARAKYATINDO.COM – Probolinggo, Pelaku penjambretan yang meresahkan warga Kota Probolinggo akhirnya berhasil diringkus oleh jajaran Polres Probolinggo Kota.
P (34), warga Kelurahan Kedopok, Kecamatan Kedopok, ditangkap di Jalan KH Abdul Hamid pada Selasa (04/02/2025) sekitar pukul 12.50 WIB.
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Oki Ahadian P. S.I.K. M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainal Arifin, mengungkapkan bahwa pelaku sengaja melepas plat nomor motornya untuk menghindari identifikasi saat beraksi. Sebelum melancarkan aksinya, P berkeliling kota mencari korban yang lengah.
“Tindak pidana pencurian dengan kekerasan ini terjadi pada Sabtu (01/02/2025) di Jalan Pahlawan, Kota Probolinggo. Korban, S (61), warga Desa Tamansari, Kecamatan Dringu, saat itu sedang dibonceng rekannya,” terang Iptu Zainal Arifin dalam konferensi pers, Senin (10/02/2025).
Dalam aksinya, P memepet korban dari sisi kiri dan menodongkan pisau ke perutnya, memaksa korban menyerahkan tasnya. Korban sempat melakukan pengejaran hingga ke Jalan Gubernur Suryo, namun pelaku berhasil lolos.
Setelah menerima laporan dari korban, jajaran Satreskrim Polres Probolinggo Kota langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan lebih lanjut. “Alhamdulillah, kami berhasil mengidentifikasi identitas pelaku,” ujar Iptu Zainal.