Menu

Mode Gelap
Modafinil Buy Online USA: A Case Examine on Accessibility, Usage, And Implications Understanding 401k Rollover To Gold IRA: A Comprehensive Information Wabup Fahmi AHZ Lepas 752 CJH Kloter 1 dan 2, Total Jamaah Probolinggo Capai 1.204 Orang Knights of Guinevere Character Sheets with Hero Profiles and Ability Guides Knights of Guinevere Character Sheets with Hero Profiles and Ability Guides Unraveling Lizzy Murder Drone Cases and Practical Safety Guidance for Residents

Nasional

Persaudaraan 98: Kami Siap di Garda Terdepan Membela Keputusan MK

badge-check


					Persaudaraan 98 Wahab Talaohu saat foto bersama dengan Prabowo Subianto. (Foto: SRI) Perbesar

Persaudaraan 98 Wahab Talaohu saat foto bersama dengan Prabowo Subianto. (Foto: SRI)

SUARARAKYATINDO.COM- Setelah menuai polemik pasca putusan MK, Ketua Persaudaraan 98 Wahab Talaohu angkat
bicara. Menurut Wahab, keputusan MK sesuai dengan tren demografis dan perkembangan zaman di mana telah terjadi akselerasi kepemimpinan nasional yang layak diisi oleh kaum muda.

“Kami Persaudaraan 98 siap berada di garda terdepan untuk membela keputusan MK karena sesuai dengan cita-cita, nilai dasar dan prinsip Reformasi 98 di mana adanya melindungi hak warga negara untuk dipilih dan memilih,” ucap Talaohu saat di wawancara oleh wartawan.

Wahab dalam keterangan lanjutnya menyampaikan, keputusan MK tersebut telah melalui proses yang panjang dan telah memenuhi syarat formil maupun materiil.

“Sehingga Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum selengkapnya berbunyi: berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun atau pernah atau sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah,”
tandasnya.

Menurut dia, para hakim MK juga telah melaksanakan tugasnya bekerja secara proporsional, professional, independen, dan sesuai dengan perundangan yang berlaku.

“Keputusan MK dimaksud telah memenuhi rasa keadilan karena telah menjunjung tinggi hak asasi manusia, melindungi hak dasar warga negara,” tegas Wahab.

Diketahui sebelumnya, kelompok Persaudaraan 98 melakukan kunjungan di kediaman Prabowo Subianto. Kunjungan tersebut sekaligus mendeklarasi Prabowo dan Gibran sebagai capres dan cawapres.

Dalam pertemuan tersebut, Persaudaraan 98 juga memberikan pokok-pokok pikiran
kepada Prabowo Subianto tentang tentang isu-isu strategis dan tantangan Indonesia masa depan.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polda Metro Jaya Kantongi Inisial Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Diduga Lebih dari Empat Orang

18 Maret 2026 - 20:24 WIB

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI

14 Maret 2026 - 13:00 WIB

Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Ditahan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024

13 Maret 2026 - 13:56 WIB

BGN Hentikan Ratusan Unit SPPG di Jawa Timur, Ini Alasannya

12 Maret 2026 - 13:31 WIB

Pemohon Uji Materi: Anggaran Pendidikan 2026 Jangan Sekadar Naik Angka, Substansinya Tergerus

20 Februari 2026 - 21:53 WIB

Trending di Nasional
error: