Menu

Mode Gelap
Pemkab Probolinggo dan MUI Bahas Fatwa Penagihan Kredit Bermasalah, Tegaskan Larangan Penarikan Kendaraan di Jalan Bus Rombongan Jemaah Haji Probolinggo Alami Kecelakaan di Madinah Advancements in Treasured Metals IRAs: A Comprehensive Guide To Investing Correctly The most Effective Places To Buy Gold Online: A Complete Guide Investing in Gold: The Benefits of Holding Physical Gold In Your IRA Best Gold IRA Investments For Retirement: A Complete Information

Daerah

Polda Jatim Olah TKP Rumah Bripka Agus, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

badge-check


					Polda Jatim saat mengamankan tersangka Bripka Agus Perbesar

Polda Jatim saat mengamankan tersangka Bripka Agus

SUARARAKYATINDO.COM, Probolinggo – Tim Jatanras bersama Tim INAFIS Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah Bripka Agus Muhammad Sulaiman, tersangka kasus pembunuhan Faradila Amalia Najwa (21), mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).

Olah TKP dilakukan di sebuah rumah yang berlokasi di Desa Ranuagung, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo. Rumah tersebut diketahui merupakan pemberian dari orang tua korban, yang sekaligus menjadi mertua dari Bripka Agus.

Selain melakukan pemeriksaan TKP, petugas Polda Jatim juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pembunuhan. Barang-barang yang disita antara lain DVR, palu, lakban, tali rafia, selimut, serta botol air mineral.

Rumah yang didatangi aparat kepolisian ini juga diketahui hanya berjarak sekitar lima meter dari lokasi pemakaman Faradila. Korban sendiri dimakamkan di sebuah gudang yang berada di tanah pribadi milik keluarganya.

Kerabat korban, Agus Subiyanto, mengatakan bahwa proses olah TKP berlangsung singkat. Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukanlah rekonstruksi kejadian.

“Tidak sampai satu jam. Dari yang terlihat, ini bukan rekonstruksi, karena yang datang adalah Tim Jatanras dan INAFIS,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Menurut Agus, rumah yang diperiksa merupakan rumah milik istri pelaku yang diberikan oleh orang tua korban. “Itu rumah milik istrinya Bripka Agus, pemberian dari mertuanya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Faradila Amalia Najwa (21), mahasiswi semester dua UMM asal Dusun Taman, Desa Tiris, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, ditemukan meninggal dunia di aliran sungai di Jalan Raya Purwosari–Pasuruan, Desa Wonorejo, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, pada Selasa (16/12/2025) sekitar pukul 06.30 WIB.

Jenazah korban pertama kali ditemukan oleh warga yang hendak memanen jagung di area persawahan sekitar lokasi. Temuan tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Wonorejo.

Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan dua orang tersangka. Tersangka utama adalah kakak ipar korban, Bripka AS (Agus Sulaiman), anggota Provost Polsek Krucil, Polres Probolinggo. Satu tersangka lainnya bernama Suyitno.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Wali Kota Absen, Rapat Paripurna LKPJ DPRD Kota Probolinggo Dijadwal Ulang

20 April 2026 - 18:35 WIB

Pemerintah Kota Probolinggo Wajibkan OPD Gunakan Air Mineral Lokal, DPRD Soroti Potensi Keberpihakan

Genggong Go Green ke-7, Gerakan Moral Bersepeda untuk Efisiensi Energi

19 April 2026 - 17:10 WIB

Genggong Go Green ke-7, Gerakan Moral Bersepeda untuk Efisiensi Energi

Ketua PC GP Ansor Kraksaan Siap Tempuh Jalur Hukum Usai Aksi di Rumah Pribadi

19 April 2026 - 13:28 WIB

Ketua PC GP Ansor Kraksaan Siap Tempuh Jalur Hukum Usai Aksi di Rumah Pribadi

Abd Wahid Resmi Jadi Sekretaris PC GP Ansor Kraksaan, Tegaskan Dipilih Lewat Pleno Sah

19 April 2026 - 10:53 WIB

Abd Wahid Resmi Jadi Sekretaris PC GP Ansor Kraksaan, Tegaskan Dipilih Lewat Pleno Sah

Komandan Banser Kraksaan Bantah Keterlibatan Organisasi dalam Aksi di Kediaman Ketua GP Ansor

19 April 2026 - 10:48 WIB

Komandan Banser Kraksaan Bantah Keterlibatan Organisasi dalam Aksi di Kediaman Ketua GP Ansor
Trending di Daerah
error: