SUARARAKYATINDO,- Pemuda dan mahasiswa kompak mendesak Presiden Prabowo Subianto, mengembalikan empat pulau ke Aceh.
Para pemuda dan mahasiswa tersebut tergabung dalam organisasi kepemudaan (OKP), badan eksekutif mahasiswa (BEM) dan paguyuban mahasiswa di Provinsi Aceh.
“Gabungan OKP, BEM, dan paguyuban mendesak Pemerintah Pusat, khususnya Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, untuk segera mengambil langkah konkret demi menjaga kedaulatan wilayah Aceh,” kata Aidil Syahputra dari Himpunan Pelajar Mahasiswa Aceh Singkil (Hipmasil), Selasa (17/6/2025).
Menurut Aidil ada tiga tuntutan gabungan OKP, BEM dan paguyuban mahasiswa.
Antara lain mendesak Presiden Prabowo Subianto, mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) yang menetapkan kembali status Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang sebagai bagian dari wilayah Provinsi Aceh.
Berikutnya menuntut Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, lebih serius dan tegas dalam membela hak dan kedaulatan wilayah Aceh.
Terakhir, meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mencopot Menteri Dalam Negeri, karena telah mengeluarkan keputusan yang dinilainya cacat hukum dan bertentangan dengan Undang-Undang Republik Indonesia.
“Gabungan elemen pemuda dan mahasiswa menegaskan bahwa jika pernyataan sikap tersebut tidak ditindaklanjuti dalam waktu 3×24 jam, maka akan melakukan aksi besar-besaran secara serentak di seluruh wilayah Aceh dan Indonesia,” kata Aidil.
Menurut Aidil, gabungan pemuda dan mahasiswa tersebut terdiri atas Pelajar Islam Indonesia (PII) Aceh.
Lalu Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Aceh, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Aceh dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Aceh.
Berikutnya Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) Aceh, Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Aceh dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Aceh.
Kemudian Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Aceh, Badan Eksekutif Mahasiswa STIES dan Himpunan Pelajar Mahasiswa Aceh Singkil (HIPMASIL).













