SUARARAKYATINDO.COM – Mujadalah Kiai Kampung (MKK) menyatakan dukungan kuat terhadap komitmen Presiden RI Prabowo Subianto dalam memberantas budaya korupsi di Indonesia.
Hal ini disampaikan menyusul pidato tegas Presiden Prabowo dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang digelar di Lapangan Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025).
Presiden Prabowo dalam pidatonya menegaskan bahwa pemerintahannya bertekad menghapus budaya korupsi dari tanah air, meski harus menghadapi berbagai ancaman.
“Saya tahu ini pekerjaan berat. Tapi saya tidak gentar. Saya rela, saya siap, saya ikhlas, mati untuk bangsa dan rakyat saya,” tegas Presiden Prabowo dengan suara lantang.
Pendiri MKK, Najib Salim Atamimi, menyambut positif pernyataan tersebut. Menurutnya, ini adalah komitmen luar biasa yang harus didukung oleh seluruh elemen bangsa, termasuk lembaga penegak hukum.
“udaya koruptif memang harus segera dihilangkan. Ini langkah berani dari Presiden Prabowo,” kata Najib, Kamis (1/5).
Najib juga menyinggung pentingnya peran lembaga seperti KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri dalam menindak tegas praktik korupsi.
Ia menegaskan, jika lembaga-lembaga tersebut tidak mampu menjalankan komitmen pemberantasan korupsi secara serius, maka MKK siap mengambil peran lebih besar.
“Kalau KPK dan lembaga penegak hukum lainnya tidak mampu, kami di MKK siap memimpin upaya pemberantasan korupsi,” tegasnya.
Najib menambahkan bahwa regulasi antikorupsi harus dibenahi dan aparat penegak hukum harus benar-benar bekerja untuk rakyat, bukan demi kepentingan pribadi atau golongan.
Ia juga menyoroti peran penting partai politik. Menurutnya, partai harus menjadi contoh dalam bersih dari korupsi dan segera mengganti kader atau pejabat yang terbukti melakukan praktik koruptif.
“Partai politik harus jadi pelopor, bukan pelindung koruptor. Rakyat butuh contoh, bukan drama,” tegasnya.
Najib menutup pernyataannya dengan mengajak seluruh rakyat Indonesia ikut berperan aktif dalam menghapus budaya korupsi, demi masa depan bangsa yang lebih adil, bersih, dan bermartabat.













