Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Jelaskan Alur Dana Hibah Saat Jalani Pemeriksaan Oleh KPK Selama 8 Jam KPK Bantah Beri Perlakuan Istimewa kepada Gubernur Khofifah dalam Pemeriksaan Kasus Hibah Pokmas Tak Hanya Kasus Dana Hibah, Khofifah Indar Parawansa Juga di Periksa Perkara Lamongan Istri Anggota TNI Diduga Tipu Arisan dan Investasi DAPIN, Ratusan Korban Rugi Hingga Rp13 Miliar DPRD dan Pemkab Probolinggo Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2025, Pabrik Paving dan Bonus Atlet Jadi Sorotan Gubernur Khofifah Diperiksa KPK Terkait Kasus Pokmas Jatim, Dijadwalkan Besok di Mapolda

Daerah

Puluhan Mahasiswa di Probolinggo Bersatu Tolak Black Champaign dan Hoax Dalam Pemilihan Presiden

badge-check


					Puluhan Mahasiswa di Probolinggo Bersatu Tolak Black Champaign dan Hoax dalam Pemilihan Umum 2024. (Foto: Istimewa) Perbesar

Puluhan Mahasiswa di Probolinggo Bersatu Tolak Black Champaign dan Hoax dalam Pemilihan Umum 2024. (Foto: Istimewa)

SUARARAKYATINDO.COM – Probolinggo, Hari ini, perwakilan dari mahasiswa STIH dan UNZAH di Kabupaten Probolinggo bersama-sama membangun gerakan untuk menolak kampanye black campaign dan penyebaran berita hoaks terkait Pemilihan Presiden yang tengah berlangsung di Indonesia. Gerakan ini didasarkan pada tekad untuk memastikan jalannya proses demokrasi yang bersih dan terhormat.

Dalam konteks ini, perwakilan mahasiswa dari STIH dan UNZAH di Kabupaten Probolinggo mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menolak tindakan-tindakan yang merugikan integritas pemilihan presiden.

Menurutnya, mereka juga menekankan pentingnya mengedepankan informasi yang benar, jujur, dan bertanggung jawab untuk menjaga proses pemilihan yang sehat.

Mengapa Menolak Black Campaign dan Hoaks?

Gerakan ini merespon keprihatinan atas dampak negatif yang dapat ditimbulkan oleh black campaign dan hoaks dalam konteks pemilihan presiden. Beberapa alasan utama termasuk:

1. Mengancam Integritas Pemilihan: Penyebaran berita palsu dan kampanye hitam dapat mengancam integritas pemilihan presiden, merusak proses demokrasi yang seharusnya bersih dan transparan.

2. Polarisasi Masyarakat: Black campaign cenderung memperdalam perpecahan di antara masyarakat, menciptakan polarisasi yang dapat menghambat proses persatuan dan kesatuan.

3. Mengaburkan Visi dan Misi Calon: Hoaks dan black campaign seringkali mengaburkan visi dan misi calon, menghambat pemilih untuk membuat keputusan yang informasional dan rasional.

Tanggapan Mahasiswa

Dalam pernyataan bersama, perwakilan mahasiswa menegaskan, “Kami, sebagai pemuda dan pemudi Indonesia, memiliki tanggung jawab untuk melindungi demokrasi kita. Kami menolak menyebarkan berita palsu, melakukan black campaign, atau mendukung tindakan-tindakan yang dapat merusak integritas pemilihan presiden. Mari bersama-sama menciptakan proses pemilihan yang bersih dan adil.” ungkap Achmad Saifullah (Perwakilan Mahasiswa STIH ZAHA) pada Senin, 15 Januari 2024.

“Kami selaku perwakilan mahasiswa juga mengajak seluruh masyarakat untuk lebih kritis dalam menyikapi informasi yang tersebar, memverifikasi fakta sebelum menyebarkannya, dan tidak terpancing oleh isu-isu provokatif.” ujar Fikri Syahrul Habibi (Perwakilan Mahasiswa UNZAH)

Mahasiswa mengajak semua pihak untuk bergabung dalam upaya bersama ini dan memberikan dukungan untuk menciptakan pemilihan presiden yang adil, transparan, dan bermartabat.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Tak Hanya Kasus Dana Hibah, Khofifah Indar Parawansa Juga di Periksa Perkara Lamongan

10 Juli 2025 - 13:38 WIB

Tak Hanya Kasus Dana Hibah, Khofifah Indar Parawansa Juga di Periksakan Perkara Lamongan

DPRD dan Pemkab Probolinggo Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2025, Pabrik Paving dan Bonus Atlet Jadi Sorotan

9 Juli 2025 - 23:04 WIB

Korban Investasi Bodong Soroti Peran Suami Luluk Nuril, Ikut Cawe-cawe dan Menikmati Hasil

9 Juli 2025 - 15:42 WIB

Suami Luluk Nuril di Duga Ikut Cawe-cawe Dalam Bisnis Bodong ini, Simak Keterangannya

Kuasa Hukum Korban Selebgram Luluk Nuril Dilaporkan ke Polres Probolinggo

9 Juli 2025 - 15:14 WIB

Selebgram Luluk Nuril Dituding Lakukan Penipuan Berkedok Bagi Hasil, Kuasa Hukum Korban di Probolinggo Tempuh Jalur Hukum

Diduga Terjerat Investasi Bodong, Seorang Ibu di Pasuruan Tak Kunjung Terima Uang Selama 2 Tahun

9 Juli 2025 - 15:14 WIB

Trending di Daerah
error: