SUARARAKYATINDO.COM, Probolinggo- Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Probolinggo membongkar 7 bangunan semi permanen di Desa Sumberanyar, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo.
Pembongkaran bangunan semi permanen itu dilakukan lantaran 6 merupakan tempat prostitusi atau warung esek-esek yang berkedok warung kopi.
Sedangkan 1 bangunan lainnya, merupakan tempat atau warung kopi biasa.
Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Sumarto mengatakan, selain alasan menyediakan jasa bagi para hidung belang, tempat prostitusi itu juga dibangun bukan di lahan pemilik bangunan.
“Lahannya itu milik pemerintah, jadi tujuh warung yang 6 di antaranya penyedia jasa esek-esek dan 1 warung kopi biasa itu tetap kami bongkar. Karena lahan yang ditempati itu milik pemerintah,” kata Sumarto, Kamis (23/1/2025).
Sebelum dibongkar, lanjut Sumarto, pihaknya juga sudah melakukan prosedur sesuai aturan, yakni dengan bersurat kepada para pemilik tempat.
Namun, hal itu malah tidak digubris, sehingga langsung dibongkar.
“Tempat ini sudah beroperasi puluhan tahun, tapi sudah berpuluh-puluh kali kami tertibkan atau dirazia dengan mengamankan para PSK nya. Sudah diberikan surat peringatan, tetap saja membandel,” ungkap Sumarto.
Sebelum dibongkar, menurut Sumarto, pihaknya sudah menyelidiki terlebih dahulu dan ternyata para pemilik warung remang-remang itu milik orang dari luar Desa Sumberanyar dan bahkan ada juga dari luar Kabupaten Probolinggo.
“Kalau lokasinya itu dikenal dengan pasir panjang. Biasanya ramai saat malam Minggu saja dan para PSK yang tinggal di tempat itu kurang lebih ada sekitar 30 orang yang kebanyakan dari luar daerah juga,” pungkasnya.