Menu

Mode Gelap
How to Arrange A Gold IRA: A Complete Information Gold Bars for Sale: An In-Depth Take a Look at Funding And Acquisition Understanding IRA Gold Companies: A Complete Overview The Best Places To Buy Gold: A Comprehensive Guide Semi-Private Flights: The Way Forward For Air Journey The Best Gold And Silver IRA: A Comprehensive Case Examine

Daerah

Ray Rangkuti: Amnesti Hasto Berpotensi Jauhkan Prabowo dari Jokowi, Dekatkan ke PDIP

badge-check


					Presiden Prabowo saat bersama dengan Jokowi. Foto: @jokowi Perbesar

Presiden Prabowo saat bersama dengan Jokowi. Foto: @jokowi

SUARARAKYATINDO.COM, – Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menilai langkah Presiden Prabowo Subianto memberi amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto berpotensi memperlebar jarak politik antara Prabowo dan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Ia menyebut keputusan itu sebagai koreksi terhadap pola pemidanaan di era Jokowi yang dinilainya kerap menyasar pihak oposisi secara tajam.

“Pemidanaan aktivis kritis sangat masif di era Jokowi, termasuk dengan delik makar, digunakan sebagai alat meredam oposisi,” ujar Ray dalam pernyataannya, Minggu (3/8).

Ray memprediksi bahwa secara politik, pemberian amnesti tersebut dapat mempererat hubungan antara Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, PDIP berpotensi merasa memiliki utang politik kepada Prabowo atas pembebasan Hasto, meskipun ia ragu partai berlambang banteng itu akan langsung berbalik arah mendukung pemerintahan.

“PDIP akan tetap berada di luar pemerintahan. Tapi menjadi oposisi yang moderat, setidaknya dalam tahun pertama pemerintahan Prabowo. Mereka akan lebih menahan diri,” katanya.

Ray juga menyinggung risiko politik jika pemberian amnesti dijadikan sebagai alat tukar dukungan. Menurutnya, PDIP bisa kehilangan kredibilitas politik jika terlihat ‘jual beli’ sikap oposisi dengan pengampunan hukum.

Di sisi lain, Ray menyoroti aspek hukum dari kasus Hasto dan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong). Ia menyebut logika hukum dalam putusan terhadap keduanya lemah dan terkesan dipaksakan. Salah satunya adalah alasan bahwa kebijakan impor gula Tom Lembong dinilai kapitalistik oleh hakim dan dijadikan dasar vonis.

Terkait hal ini, Ray menganggap langkah Prabowo memberi amnesti dan abolisi sebagai langkah korektif terhadap penggunaan hukum sebagai alat politik.

Sebelumnya, DPR RI telah menyetujui permintaan Presiden Prabowo dalam surat resmi bernomor Pres/R43/Pres-07/2025, yang meminta konsultasi terkait abolisi terhadap Tom Lembong. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan persetujuan tersebut secara resmi.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Wali Kota Absen, Rapat Paripurna LKPJ DPRD Kota Probolinggo Dijadwal Ulang

20 April 2026 - 18:35 WIB

Pemerintah Kota Probolinggo Wajibkan OPD Gunakan Air Mineral Lokal, DPRD Soroti Potensi Keberpihakan

Genggong Go Green ke-7, Gerakan Moral Bersepeda untuk Efisiensi Energi

19 April 2026 - 17:10 WIB

Genggong Go Green ke-7, Gerakan Moral Bersepeda untuk Efisiensi Energi

Ketua PC GP Ansor Kraksaan Siap Tempuh Jalur Hukum Usai Aksi di Rumah Pribadi

19 April 2026 - 13:28 WIB

Ketua PC GP Ansor Kraksaan Siap Tempuh Jalur Hukum Usai Aksi di Rumah Pribadi

Abd Wahid Resmi Jadi Sekretaris PC GP Ansor Kraksaan, Tegaskan Dipilih Lewat Pleno Sah

19 April 2026 - 10:53 WIB

Abd Wahid Resmi Jadi Sekretaris PC GP Ansor Kraksaan, Tegaskan Dipilih Lewat Pleno Sah

Komandan Banser Kraksaan Bantah Keterlibatan Organisasi dalam Aksi di Kediaman Ketua GP Ansor

19 April 2026 - 10:48 WIB

Komandan Banser Kraksaan Bantah Keterlibatan Organisasi dalam Aksi di Kediaman Ketua GP Ansor
Trending di Daerah
error: