SUARARAKYATINDO.COM – Probolinggo, Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo periode 2024-2029 resmi dilantik, pada Jumat 30 Agustus 2024.
Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo yang usai dilantik ini diharap mampu bersinergi dengan pemerintah daerah.
Menurut Penjabat (Pj) Bupati Probolinggo, Ugas Irwanto berharap besar, agar Anggota DPRD yang baru ini untuk bekerjasama dengan pemerintah daerah dalam memajukan Kabupaten Probolinggo.
“Harapannya DPRD yang baru dilantik ini mampu membawa Kabupaten Probolinggo menjadi lebih baik,” ungkap Ugas usai menghadiri pelantikan DPRD Kabupaten Probolinggo.
Sementara Ketua Sementara DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra Jati Kusuma menyampaikan, usai pelantikan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo memang masih belum ada pimpinan definitif. Secara aturan dan undang-undang, sementara dipimpin oleh Pimpinan Sementara DPRD.
“Pimpinan Sementara DPRD itu adalah untuk dua partai politik dengan perolehan kursi terbanyak. Dalam hal ini ada Partai Golkar dan PKB. Kemudian Partai Golkar memutuskan satu orang ketua dan PKB memutuskan satu orang wakil ketua,” kata Oka.
Nantinya, lanjut Oka, Pimpinan Sementara DPRD ini mempunyai tugas salah satunya membentuk tata tertib anggota DPRD yang baru, membuat pansus anggota DPRD dan mengantarkan Pimpinan DPRD definitif yang baru. Setelah Pimpinan definitif yang baru nanti terbentuk, baru itu urusan pimpinan definitif untuk membentuk Alat Kelengkapan DPRD (AKD) yang lain.