Scroll untuk baca artikel
Berita ProbolinggoDaerahPemerintahan

Resmi Dilantik, Ini Nama 50 Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo 2024-2029

×

Resmi Dilantik, Ini Nama 50 Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo 2024-2029

Sebarkan artikel ini
Proses pengambilan sumpah dan janji jabatan Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo. (Foto: Ist/Pemkab Probolinggo)

SUARARAKYATINDO.COM – Probolinggo, Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo periode 2024-2029 resmi dilantik, pada Jumat 30 Agustus 2024.

Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo yang usai dilantik ini diharap mampu bersinergi dengan pemerintah daerah.

Advertisement
Example parallax
Scroll kebawah untuk membaca

Menurut Penjabat (Pj) Bupati Probolinggo, Ugas Irwanto berharap besar, agar Anggota DPRD yang baru ini untuk bekerjasama dengan pemerintah daerah dalam memajukan Kabupaten Probolinggo.

“Harapannya DPRD yang baru dilantik ini mampu membawa Kabupaten Probolinggo menjadi lebih baik,” ungkap Ugas usai menghadiri pelantikan DPRD Kabupaten Probolinggo.

Baca Juga:  Sungguh Malang Nasib 2 Bocah Asal Puspan

Sementara Ketua Sementara DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra Jati Kusuma menyampaikan, usai pelantikan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo memang masih belum ada pimpinan definitif. Secara aturan dan undang-undang, sementara dipimpin oleh Pimpinan Sementara DPRD.

“Pimpinan Sementara DPRD itu adalah untuk dua partai politik dengan perolehan kursi terbanyak. Dalam hal ini ada Partai Golkar dan PKB. Kemudian Partai Golkar memutuskan satu orang ketua dan PKB memutuskan satu orang wakil ketua,” kata Oka.

Baca Juga:  Erupsi Gunung Semeru Tahap 2 Membuat Masyarakat Panik

Nantinya, lanjut Oka, Pimpinan Sementara DPRD ini mempunyai tugas salah satunya membentuk tata tertib anggota DPRD yang baru, membuat pansus anggota DPRD dan mengantarkan Pimpinan DPRD definitif yang baru. Setelah Pimpinan definitif yang baru nanti terbentuk, baru itu urusan pimpinan definitif untuk membentuk Alat Kelengkapan DPRD (AKD) yang lain.

Example 120x600