Suararakyatindo.com – BONDOWOSO – Ribuan masyarakat Petani Ijen Bondowoso bersatu menggelar demontrasi di depan Gedung Pemerintah Kabupaten dan DRPD Bondowoso. Senin, (22/5/2023).
Petani se-Kecamatan ijen Kabupaten Bondowoso tersebut meminta Pemerintah Kabupaten mengalokasikan pupuk bersubsidi bagi Kelompok Tani Hutan (KTH) di Kecamatan Ijen atau Bondowoso bagian timur.
Sebab, selama ini mereka tengah menggarap lahan pertanian sayur-mayur seperti kentang, wortel, kubis, serta kopi sebanyak sekitar 2.000 hektar milik Perhutani dan PTPN XII. Petani menggunakan lahan dengan sistem bagi hasil maupun sewa ke kedua BUMN itu, yakni PTPN XII dan Perhutani.
Menurut Koordinator Lapangan, Yudi mengatakan bahwa hadirnya masyarakat murni dari hati mengikuti aksi tersebut untuk membantu ratusan pendukung warga dari kecamatan Ijen.
Lebih lanjut, Yudi mengungkapkan masyarakat pemanfaat hutan Kecamatan Ijen Kabupaten Bondowoso menuntut Pemerintah dan DPRD untuk mendapatkan pupuk subsidi.
“Kami meminta jatah pupuk subsidi tersampaikan,” katanya.
Selain meminta jatah pupuk subsidi, masyarakat ijen juga mengancam akan golput atau tidak mau berpartisipasi di Pemilu mendatang. Ancaman itu disampaikan saat demo meminta jatah pupuk bersubsidi.
“Kami bersama warga petani tegas, tak akan menggunakan hak pilih jika kami tetap tak mendapat kuota pupuk bersubsidi,” tegasnya.
Kemudian, pihaknya juga melakukan audiensi dengan Sekda selaku ketua Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Bondowoso, dan Komisi II DPRD, dan Dinas Pertanian.
Yudi berharap, Ketua KP3 Bondowoso mencari solusi jika petani hutan di Ijen tidak mendapat subsidi alokasi pupuk.
Diketahui, petani hutan kesulitan mencari pupuk dan mahalnya harga pupuk tersebut dinilai bisa menambah kemiskinan baru bagi masyarakat.
Saat ini, terang Yudi, petani waktunya memupuk tanaman. Namun, harus membeli pupuk non subsidi yang harganya diatas Rp.1juta/kw.
“Pupuk bersubsidi ini banyak beredar dengan harga 500ribu hingga 600ribu,” pungkasnya.
Maka dari itu, pihaknya meminta harus ada penyelesaian kongkrit bagi petani dari pemerintah, termasuk melakukan pengawasan KP3 terhadap kios.













