Menu

Mode Gelap
Kades Pakel Lumajang Dikeroyok di Rumahnya, Polisi Selidiki Motif Serangan Paito Warna HK Lotto untuk Membaca Tren Angka dengan Pendekatan Visual Minibus Tabrak Honda Scoopy di Triwung Kidul, Pengendara Motor Dilarikan ke RS Bupati Probolinggo Larang ASN Gunakan LPG 3 Kg, SPPG MBG Ikut Diingatkan The Rise of Sugar Daddy Websites in South Africa: A new Age Of Relationships Understanding Private Jet Charter Prices: A Complete Information

Daerah

Satu Persatu Rumah Politisi Gerindra di Probolinggo di Geledah KPK Yang Diduga Kasus Dana Hibah Pokmas

badge-check


					Anwar Sadad saat mengisi acara. (Foto: Ig @gerindrajatim) Perbesar

Anwar Sadad saat mengisi acara. (Foto: Ig @gerindrajatim)

SUARARAKYATINDO.COM, Probolinggo – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) geledah satu persatu rumah politisi Gerindra di Kabupaten Probolinggo terkait dugaan suap dana hibah Pokmas dari APBD Provinsi Jatim.

Rumah Jon digeledah Selasa (9/7/2024) pekan lalu selama 3-4 jam. Sementara rumah Mahrus digeledah dua hari kemudian. Yaitu, Kamis (11/7/2024).

Sebelumnya, KPK mengumumkan 21 tersangka melalui aplikasi pesan WhatsApp pada 16/7/2024. Hal itu terbongkar saat Salah satu bagiannya, menyebut nama-nama tersangka dalam kasus dugaan suap dana hibah itu.

Surat panggilan yang bocor itu diduga dokumen milik KPK. Sebab, di akhir dokumen ada tanda tangan Asep Guntur Rahayu selaku Direktur Penyidikan KPK pada 8/7/2024.

Sejumlah nama disebutkan dalam dokumen itu sebagai tersangka. Di antaranya, Moch Mahrus, bendahara DPC Partai Gerindra Probolinggo. Saat ini, Mahrus juga menjadi caleg terpilih DPRD Jawa Timur periode 2024-2029 dari Dapil 3 Pasuruan-Probolinggo.

Nama lain yang disebut sebagai tersangka adalah Jon Junaidi, mantan ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Probolinggo. Dia juga wakil ketua DPRD Kabupaten Probolinggo saat ini.

Dalam dokumen yang tersebut itu disebutkan, dua politisi Partai Gerindra tersebut diduga melakukan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji pada Anwar Sadad yang tak lain wakil ketua DPRD Jatim periode 2019-2024.

Tidak hanya itu. Keduanya bersama-sama sejumlah pihak diduga memberikan hadiah atau janji pada Sadad. Antara lain, tersangka Fauzan Adima, Ahmad Affandy, Ahmad Ruslan, M. Fathullah, dan Abd. Motollib. Hadiah atau janji diberikan terkait pengurusan dana hibah Pokmas dari APBD Jawa Timur tahun 2019-2022.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kades Pakel Lumajang Dikeroyok di Rumahnya, Polisi Selidiki Motif Serangan

17 April 2026 - 20:39 WIB

Kades Pakel Lumajang Dikeroyok di Rumahnya, Polisi Selidiki Motif Serangan

Minibus Tabrak Honda Scoopy di Triwung Kidul, Pengendara Motor Dilarikan ke RS

17 April 2026 - 12:28 WIB

Minibus Tabrak Honda Scoopy di Triwung Kidul, Pengendara Motor Dilarikan ke RS

Bupati Probolinggo Larang ASN Gunakan LPG 3 Kg, SPPG MBG Ikut Diingatkan

17 April 2026 - 12:23 WIB

Bupati Probolinggo Larang ASN Gunakan LPG 3 Kg, SPPG MBG Ikut Diingatkan

DLH Kota Probolinggo Awasi Pemulihan Tumpahan Oli di Saluran Menuju DAM Amsterdam

16 April 2026 - 18:32 WIB

DLH Kota Probolinggo Awasi Pemulihan Tumpahan Oli di Saluran Menuju DAM Amsterdam

Bapemperda DPRD Kabupaten Probolinggo Perkuat Kualitas Raperda Berbasis Aspirasi Publik

16 April 2026 - 18:24 WIB

Bapemperda DPRD Kabupaten Probolinggo Perkuat Kualitas Raperda Berbasis Aspirasi Publik
Trending di Daerah
error: