SUARARAKYATINDO.COM, Probolinggo- Setelah sempat dilakukan penyegelan SDN II Kalirejo, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, oleh sang ahli waris Selasa (09/05/2023) pagi. Namun, usai mediasi oleh Pemerintah setempat, segel disekolah tersebut dapat dibuka kembali.
Kini ratusan siswa dan siswi SDN II Kalirejo beserta Guru sudah dapat melaksanakan belajar mengajar di sekolah tersebut. Para siswa dan siswi tampak full senyum kembali karena sudah bisa melaksanakan belajar di dalam kelas.
Kapolres Kabupaten Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi yang melalui Kapolsek Dringu, Iptu Anshori, yang sidak mendatangi lokasi bersama Forkopimka Dringu dan Kabid Pendidikan SD dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikdaya) Kabupaten Probolinggo.
Dengan melakukan mediasi kepada pihak yang melakukan penyegelan (Ahli Waris) kurang lebih menguras waktu kurang lebih selama satu jam. Akhirnya sang ahli waris tersebut mau membuka kembali segel sesekolah.
“Alhamdulillah yang bersangkutan dapat memahami. Sekitar pukul 08.00 WIB, segel dan kunci rantai yang sebelumnya dipasang oleh yang bersangkutan telah dilepas dan anak-anak dapat melaksanakan kegiatan belajar mengajar seperti biasa,” ungkap Camat Dringu Heri Mulyadi, kepada wartawan di lokasi SDN disegel di Kabupaten Probolinggo.
Menurut Heri, pihak Kecamatan Dringu dan Pemerintah Desa Kalirejo siap untuk memfasilitasi apabila ditemukan kendala dalam proses penyelesaian admnistrasi oleh pihak ahli waris lainnya.
“Saat ini kegiatan pembelajaran sudah berjalan dengan normal,” tukasnya.






