Example 728x250
Daerah

Selama Enam Bulan, Ribuan Perempuan di Probolinggo Pindah Status Janda

683
×

Selama Enam Bulan, Ribuan Perempuan di Probolinggo Pindah Status Janda

Sebarkan artikel ini
Gedung PA Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. (Foto: Ist/Mili.id)

Suararakyatindo.com – Probolinggo, Dalam setengah tahun di Kabupaten Probolinggo sudah ribuan perempuan yang pindah status dari istri menjadi janda.

Hal ini terhitung sejak Bulan Januari hingga Juni 2023, bahkan diperkirakan jumlahnya melebihi tahun 2022 lalu.

Data Pengadilan Agama (PA) Kraksaan, sudah sebanyak 1.148 palu hakim sudah mengetuk atau mengabulkan permohonan cerai.

Sementara sepanjang tahun 2022, ada sebanyak 2.514 kasus cerai di Kabupaten Probolinggo yang sudah dikabulkan oleh PA Kraksaan.

Humas PA Kraksaan, Musaddat Humaidi mengatakan angka tersebut memang sangat meningkat jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Terlihat, jumlah yang masih genap setengah tahun saja sudah mencapai 1.148 perkara dikabulkan.

“Untuk perkaranya itu ada Cerai Talak (CT) dan juga Cerai Gugat (CG). Kemungkinan akan lebih banyak dari tahun 2022 kemarin, ya semoga saja tidak bertambah,” tutur Musaddat, Kamis (6/7/2023).

Kebanyakan, lanjut Musaddat, banyaknya angka perceraian di PA Kraksaan, didominasi dari CG atau cerai yang diajukan oleh pihak perempuan atau istri. Hal tersebut tak lepas dari beberapa faktor penyebabnya.

“Kalau CT atau cerai yang diajukan pihak laki-laki atau suami itu sedikit. Paling banyak di data kami sejak awal tahun kemarin CG ini,” ungkapnya.

error: Content is protected !!