SUARARAKYATINDO.COM – Probolinggo, Pencalonan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo yang saat ini sedang dalam tahap verifikasi administrasi bakal calon anggota DPRD dapat kawalan ketat.
Bahkan, Sentra Gakkumdu setempat sudah menyatakan kesiapannya dalam pengawasan.
Dalam hal ini, Kepala Negeri (Kejari Kabupaten Probolinggo David P. Duarsa menyampaikan dalam rapat internal di kantor Bawaslu setempat pada Selasa (20/6/2023). Kata dia, tiga lembaga sudah siap untuk mengawasi dan mengawal serta menangani.
“Mengawal dan melakukan penanganan atas dugaan pelanggaran pemilu baik yang berasal dari laporan masyarakat maupun dari temuan pengawas pemilu kami sudah siap,” ujar David usai rapat internal.

Sentra Gakumdu rapat internal di Kantor Bawaslu setempat pada Selasa (20/06/2023). Foto: Ist/Bawaslu Kab. Probolinggo.
Bahkan dalam kesiapannya, tambah David, pihak kejaksaan memang sudah menunggu adanya giat koordinasi Sentra Gakkumdu Kabupaten Probolinggo. Terlebih, kata dia, tahapan sudah sudah dimulai dan berjalan.
“Maka dari itu, kami siap apabila terdapat temuan dugaan pelanggaran pemilu dan bahkan kejaksaan juga sudah memiliki posko pemantauan pemilu, kami harap Bawaslu dan kepolisian juga intens memberi informasi tentang perkembangan pemilu,” terang pria berkacamata itu.
Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Fathul Qorib mengatakan, pihaknya saat ini sudah bisa menerima segala aduan ataupun laporan dan temuan pelanggaran pemilu, terlebih dalam pelanggaran pidananya.
“Kami Bawaslu, Kejaksaan, dan Kepolisian yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu Kabupaten Probolinggo ini, siap mengawal pemilu dan akan terus melakukan persiapan untuk menangani pelanggaran pidana pemilu apalagi saat ini sudah berlangsung tahapan pemilu,” tutur Cak Qorib sapaan akrabnya.
Oleh karenanya, pria asal Kecamatan Pakuniran itu menambahkan, pihaknya akan mengkaji potensi dugaan pelanggaran di setiap tahapan pemilu. Hal itu, diyakininya bukan semata-mata pihak Sentra Gakkumdu sudah siap, melainkan untuk pencegahan.
“Seperti saat ini pada tahapan pemutakhiran data pemilih dan pencalonan anggota DPRD agar lebih sigap, tanggap dan cepat dapat merespon setiap permasalahan terutama pidana pemilu pada tahapan pemilu ini,” pungkas Cak Qorib.






