SUARARAKYATINDO.COM – Probolinggo – Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana lakukan sidak ke kantor Satpas Polres Probolinggo di Jl Suyoso, Kota Probolinggo Sabtu (19/8/2023). Alhasil, untuk pelayanan SIM sudah sesuai regulasi baru. Bahkan, tingkat kelulusan naik hingga 70 persen.
Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana menyampaikan, jika sidak itu untuk memastikan kesiapan dalam pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Khususnya dalam penerbitan SIM, baik untuk pemohon SIM baru maupun untuk perpanjangan.
“Tadi kami juga sudah bertemu dan bertanya secara langsung kepada sejumlah pemohon terkait dengan pelayanan. Dan menurut mereka, hasilnya cukup memuaskan. Bahkan semenjak ada rute baru ini, sehari ada sekitar 20 sampai 25 orang pemohon,” ujar Wisnu.
Untuk pembayaran pun, lanjut Wisnu, juga sudah sesuai regulasi sehingga bisa dijadikan pedoman.
Selain itu, berkaitan dengan regulasi yang baru baik rute atau buku pedoman juga sudah lebih mudah dipahami oleh pemohon SIM dan lain-lainnya.
“Untuk pembayarannya juga sesuai dengan aturan yang ada. Jika ada hal yang kurang enak, silakan laporkan kepada saya atau pejabat yang menangani ada kasatlantas, Kabag Ren dan perwira lainnya,” pungkasnya.






