SUARARAKYATINDO.COM – Sumenep, Masyarakat Kepulauan Kangean, yang diwakili oleh Kirwan, Syafril Huda, dan Muhammad Anwarul Hidayat, resmi melayangkan surat notifikasi kepada Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, terkait kondisi jalan rusak di wilayah mereka.
Surat tersebut diserahkan langsung ke Kantor Bupati Sumenep dan Pengadilan Negeri Sumenep pada Jumat (21/3/2025).
Surat notifikasi ini menjadi langkah awal sebelum masyarakat menempuh jalur hukum guna menuntut tanggung jawab pemerintah dalam perbaikan infrastruktur jalan.
Syafril Huda menegaskan bahwa Pemkab Sumenep telah lalai dalam pembangunan jalan, terutama pada jalur Desa Pabian–Kangayan serta Kalinganyar–Panangger, yang sudah lama mengalami kerusakan parah.
“Fakta di lapangan menunjukkan bahwa jalan di dua poros ini rusak berat dan sering menyebabkan kecelakaan. Jika tidak segera diperbaiki, kerugian masyarakat akan semakin besar. Kami memberikan peringatan kepada pemerintah agar segera bertindak,” ujar Syafril.
Senada dengan Syafril, Kirwan juga menyoroti kelalaian Pemkab Sumenep yang dinilai abai terhadap hak masyarakat dalam memperoleh infrastruktur layak.
Ia menegaskan bahwa kondisi jalan yang buruk telah merugikan warga selama bertahun-tahun.
“Masyarakat Kangean terpaksa melewati jalan yang bahkan hewan pun enggan melintas. Ini jelas bentuk kelalaian pemerintah. Sesuai Pasal 24 UU Nomor 22 Tahun 2009, pemerintah wajib menyediakan jalan yang layak dan aman,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kirwan dan Syafril menegaskan bahwa jika dalam 14 hari tidak ada respons konkret dari pemerintah berupa tindakan perbaikan, mereka akan membawa persoalan ini ke jalur hukum.
“Kami tidak akan diam. Jika Bupati Sumenep tidak menunjukkan itikad baik dalam dua minggu ke depan, kami akan melayangkan gugatan resmi,” jelasnya.
“Kami hanya ingin keadilan dan perlakuan yang setara bagi masyarakat Kepulauan Kangean, yang juga bagian dari Kabupaten Sumenep,” pungkasnya.
Kini, masyarakat Kepulauan Kangean menanti langkah konkret dari Pemkab Sumenep untuk menjawab tuntutan mereka dan mengakhiri derita akibat jalan rusak yang telah lama mereka alami.













