SUARARAKYATINDO.COM,- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa tiba di Polda Jatim pukul 10.00 WIB, memenuhi panggilan penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Kamis (10/7/2025).
Tak menggunakan mobil dinas yang biasanya, Gubernur Khofifah tiba dengan menggunakan mobil innova berwarna hitam.
Gubernur Khofifah saat ini menjalani pemeriksaan di lantai 1 ruang pemeriksaan nomor 3 Ditreskrimsus Polda Jatim.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur, Heru Satriyo, menegaskan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa diperiksa lima orang penyidik KPK.
“Bunda Khofifah dimintai keterangan saja. Oleh lima penyidik. Beliau didampingi Bu Lilik selaku Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Hukum, dan ada dari MAKI yang juga mendampingi,” kata Heru.
Dalam pemeriksaan ini, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto buka suara terkait pemeriksaan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, oleh penyidik KPK di Polda Jawa Timur.
Setyo menjelaskan, pemeriksaan tersebut dilakukan bersamaan dengan proses penyidikan kasus korupsi lain yang sedang ditangani di Lamongan.
“Ya, jadi gini, yang pertama itu bersamaan dengan penyidik yang sedang melakukan pemeriksaan di perkara Lamongan,” kata Setyo saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025).
Ia menyebut langkah tersebut diambil demi efisiensi waktu dan sumber daya penyidik.
“Jadi efisiensi, kita ada di sana, makanya nanti dalam pemeriksaannya mumpung mereka ada di wilayah Jawa Timur, maka ya sekalian aja. Intinya itu,” lanjutnya.
Setyo juga menegaskan bahwa keterangan Khofifah dibutuhkan seputar urusan administratif. “Ya, pasti, secara administrasi lah. Pertanggungjawaban secara administrasinya. Itu aja,” katanya.
Sebelum diperiksa di Polda Jatim, Khofifah telah mendapat surat pemanggilan dari KPK sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.













