Tanda Tangan Pejabat Satpol PP Diduga Dipalsukan untuk Pinjaman Online - Suararakyatindo

Menu

Mode Gelap
Ambulans Terguling di Tengah Festival Wisata Probolinggo: Sopir Magang, Prosedur Pengawasan Jadi Pertanyaan Probolinggo Kian Serius Garap Industri Ternak Kambing dan Domba Skandal Pertalite Probolinggo: DPRD Desak Pemeriksaan Segera Atasi  Garda Bangsa Panen Edamame di Lereng Argopuro, Dorong Petani Probolinggo Masuk Pasar Ekspor Aksi Gila Gengster di Probolinggo, Dua Pemuda Jadi Sasaran Amukan Tengah Malam Kyai Ahmad Ubaidillah Nahkodai FKDT Kabupaten Probolinggo Lima Tahun ke Depan

Daerah

Tanda Tangan Pejabat Satpol PP Diduga Dipalsukan untuk Pinjaman Online

badge-check


					Saat foto bersama satpol PP Perbesar

Saat foto bersama satpol PP

SUARARAKYATINDO.COM, PROBOLINGGO- Tanda Tangan Pejabat Satpol PP diduga ada pemalsuan tanda tangan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo kembali mencuat. Kali ini, kasus tersebut diduga dilakukan untuk mengelabui lembaga keuangan berbasis teknologi (fintech) demi mendapatkan fasilitas pinjaman online.

Dugaan Tanda tangan pejabat satpol PP ini menyeret nama Mohammad Luthfie, Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kota Probolinggo. Nama dan tanda tangannya diduga dicatut dalam dokumen kerja sama antara instansi dengan PT Fidac Inovasi Teknologi, perusahaan fintech yang mengelola aplikasi kredit DUMI.

“Saya sama sekali tidak tahu-menahu soal kerja sama apapun dengan pihak fintech. Dokumen apa itu, saya juga tidak tahu. Awalnya malah saya kira nama DUMI itu nama makanan atau permen,” ujar Luthfie kepada wartawan, Rabu (1/10/2025).

Nama Dicatut untuk Dokumen Pinjol

Dugaan pemalsuan ini mengarah kepada Eka Sih Wibowo, pegawai yang disebut-sebut sebagai pelaku utama. Ia diduga membuat surat perjanjian kerja sama palsu dengan menggunakan kop surat dan stempel Satpol PP, lalu membubuhkan tanda tangan Mohammad Luthfie sebagai bentuk persetujuan fiktif.

Dokumen itu digunakan untuk memperoleh fasilitas kredit bagi sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Satpol PP. Berdasarkan data, besaran kredit yang diterima bervariasi, mulai dari Rp50 juta hingga Rp100 juta per orang.

“Awalnya saya tahu nama saya dicatut dari teman di Dinsos. Sepertinya surat itu dibuat agar seolah-olah saya memberi restu ASN untuk menerima kredit,” ungkap Luthfie.

Ia menambahkan, Eka Sih Wibowo telah dimintai klarifikasi di Aula Satpol PP. “Dia sepertinya bekerja sendiri. Surat itu pakai kop Satpol PP pula. Terlalu berani memang,” kata Luthfie, yang mengaku tidak tenang sejak kasus tersebut terungkap.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Ambulans Terguling di Tengah Festival Wisata Probolinggo: Sopir Magang, Prosedur Pengawasan Jadi Pertanyaan

9 November 2025 - 20:51 WIB

Ambulans Terguling di Tengah Festival Wisata Probolinggo: Sopir Magang, Prosedur Pengawasan Jadi Pertanyaan

Probolinggo Kian Serius Garap Industri Ternak Kambing dan Domba

9 November 2025 - 20:40 WIB

Probolinggo Kian Serius Garap Industri Ternak Kambing dan Domba

Aksi Gila Gengster di Probolinggo, Dua Pemuda Jadi Sasaran Amukan Tengah Malam

8 November 2025 - 17:56 WIB

Aksi Gila Gengster di Probolinggo, Dua Pemuda Jadi Sasaran Amukan Tengah Malam

Kyai Ahmad Ubaidillah Nahkodai FKDT Kabupaten Probolinggo Lima Tahun ke Depan

8 November 2025 - 17:41 WIB

Kyai Ahmad Ubaidillah Nahkodai FKDT Kabupaten Probolinggo Lima Tahun ke Depan

Kolaborasi Kemendes dan Kemenkop UKM Wujudkan Akses Air Bersih bagi Warga Tengger 

5 November 2025 - 20:06 WIB

Kolaborasi Kemendes dan Kemenkop UKM Wujudkan Akses Air Bersih bagi Warga Tengger 
Trending di Daerah
error: