Menu

Mode Gelap
Pemkab Lumajang Tertibkan Tambang Pasir Ilegal demi Lindungi Lingkungan dan Masyarakat Lepas Kontingen Porprov Jatim IX, Wabup Fahmi: Jaga Sportivitas dan Raih Prestasi Diduga Langgar Aturan, Satu Unit Truk Tangki BBM Diamankan Polres Probolinggo Ketua PCNU Pamekasan Meninggal Akibat Kecelakaan di Tol Pasuruan- Probolinggo, Simak Kronologinya 100 Hari Kerja Gus Haris dan Ra Fahmi, Simak Pembangunan yang Sudah di Lakukan Kecelakaan Maut di Banyuyanyar Probolinggo, Pengendara Motor Tewas di Tempat

Daerah

Tarif Listrik 3.000 VA Akan Segera Naik, Kelas Bawah Jangan Khawatir

badge-check


Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan segera pastikan tarif listrik akan naik. Foto; Orami.co.id Perbesar

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan segera pastikan tarif listrik akan naik. Foto; Orami.co.id

SUARARAKYATINDO.COM, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan segera pastikan tarif listrik akan naik. Hal itu ditujukan hanya untuk pelanggan 3.000 VA ke atas. Sedangkan yang berlangganan dibawah 3.000 VA masih belum.

Kebijakan pemerintah itu sudah sangat adil, karena orang yang berlangganan 3.000 itu hanya untuk orang kaya. Jadi Jagan khawatir kelas bawah perihal tarif listrik.

Hal ini dilakukan mengingat harga energi dan komoditas yang telah melambung tinggi menyebabkan beban subsidi yang meningkat. Maka dari itu pemerintah masih membahas hal itu dan segera kebijakan itu akan terlaksana.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan (Gatrik) Kementerian ESDM, Rida Mulyana mengatakan bahwa rencana kenaikan tarif listrik bagi orang kaya itu masih menunggu keputusan. Sehingga dirinya belum dapat memastikan kapan penyesuaian tarif listrik dilakukan.

“Tunggu sabar aja. Tunggu aja diputuskan. Itu kan untuk 3000 va ke atas,” kata Rida saat ditemui di Kawasan Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (4/6/2022).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya sudah memberikan ancang-ancang untuk melakukan penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan 3.000 VA ke atas. Adapun rencana kenaikan tarif listrik untuk orang kaya juga telah mendapat lampu hijau dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurut dia, kenaikan ini adalah bentuk keadilan saat pemerintah tidak menaikkan tarif listrik untuk pelanggan kelas bawah. Artinya orang kaya berbagi beban dengan pemerintah yang harus menambah belanja subsidi.

“Dalam sidang kabinet bapak Presiden dan kabinet sudah menyetujui beban kelompok Rumah Tangga yang mampu direpresentasikan untuk fiskal langganan listrik di atas 3000 VA boleh ada kenaikan harga,” ujarnya dalam rapat Banggar, Kamis (19/5/2022) bulan Kemaren.

Pemerintah pada dasarnya memang harus adil kepada segenap rakyat Indonesia. Sebab, pembedaan dalam tarif listrik itu memang perlu, agar perubahan yang dilakukan oleh negara Indonesia betul-betul merakyat.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Ketua PCNU Pamekasan Meninggal Akibat Kecelakaan di Tol Pasuruan- Probolinggo, Simak Kronologinya

14 Juni 2025 - 16:26 WIB

Ketua PCNU Pamekasan Meninggal Akibat Kecelakaan di Tol Pasuruan- Probolinggo, Simak Kronologinya

Ayah Farel Prayoga Ditangkap Polisi, Keluarga Sang Penyanyi Cilik Diterpa Ujian Berat

12 Juni 2025 - 12:18 WIB

Sajak Mahendra Utama Untuk Ir.H.M. Nasim Khan

11 Juni 2025 - 09:05 WIB

Sajak Mahendra Utama Untuk Ir.H.M. Nasim Khan

Sempat Dikabarkan Hilang, Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Ditemukan di Madura, Dijemput Oleh Keluarga

10 Juni 2025 - 07:15 WIB

Siap-siap Penerima PKH di Bulan Ini, Yuk Cek Linknya

7 Juni 2025 - 12:26 WIB

Siap-siap Penerima PKH di Bulan Ini, Yuk Cek Linknya
Trending di Daerah
error: