Menu

Mode Gelap
Advancements in Treasured Metals IRAs: A Comprehensive Guide To Investing Correctly The most Effective Places To Buy Gold Online: A Complete Guide Investing in Gold: The Benefits of Holding Physical Gold In Your IRA Best Gold IRA Investments For Retirement: A Complete Information Mostbet uz: download apk and skachat yuklab Android/IOS download for Uzbekistan, kirish login com, reviews, owner’s photo, casino bet, uzb Android online Understanding Empty Leg Charter Flights: A Cost-effective Travel Resolution

Daerah

Tiga Tempat Karaoke Berkedok Warkop di Probolinggo Ditutup Sementara, Ini Alasannya

badge-check


					Tiga tempat karoke berkedok warung kopi di Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo. (Istimewa) Perbesar

Tiga tempat karoke berkedok warung kopi di Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo. (Istimewa)

SUARARAKYATINDO.COM – Probolinggo, Tiga tempat karoke berkedok warung kopi di Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo ditutup sementara pada Jumat (28/6/2024). Pasalnya, jenis usaha yang tidak sesuai dengan izin yang diberikan.

Ditutupnya tempat-tempat karaoke dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo bersama Camat Dringu, Heri Mulyadi.

Heri Mulyadi mengatakan, penutupan tempat karaoke pertama dilakukan di Desa Pabean. Di desa ini petugas menutup warung kopi Bowo 1 dan 2.

“Kalau izin usahanya kafe, tapi ternyata ada ruangan-ruangan untuk karaoke di sini,” kata Heri.

Lokasi lain yang ditutup adalah milik Arga di Desa Dringu, meskipun terlihat seperti kafe dan angkringan, tempat ini dilengkapi dengan enam hingga tujuh ruang karaoke.

Meskipun saat penutupan tempat ini dalam keadaan kosong, lanjut Heri, warga sekitar menyebutkan bahwa aktivitas karaoke sering terjadi pada malam hari.

“Kami lakukan penutupan sementara, sesuai dengan aturan yang berlaku soal izin usahanya,” terangnya.

Sementara itu, Kabid Penegakan Perda pada Dinas Satpol PP, Sumarto menambahkan, bahwa operasi penertiban juga sedang dilakukan di Kecamatan Gending dan lokasi lainnya.

“Kami tutup tiga tempat karoke liar ini, milik bapak Bowo dan Arga. Karena tidak memiliki izin resmi dalam mengoperasikan hiburan karaoke,” katanya.

Penertiban ini dilakukan secara intensif oleh Pemkab  Probolinggo untuk mengatasi maraknya tempat karaoke yang menggunakan kedok kafe atau warung kopi.

Tempat-tempat ini awalnya beroperasi sebagai tempat makan atau minum ringan, namun akhirnya juga menyediakan fasilitas karaoke serta minuman keras.

Kondisi ini mengindikasikan pentingnya menjaga ketertiban dalam pengelolaan izin usaha di daerah tersebut, untuk mencegah munculnya kegiatan ilegal yang meresahkan masyarakat.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Wali Kota Absen, Rapat Paripurna LKPJ DPRD Kota Probolinggo Dijadwal Ulang

20 April 2026 - 18:35 WIB

Pemerintah Kota Probolinggo Wajibkan OPD Gunakan Air Mineral Lokal, DPRD Soroti Potensi Keberpihakan

Genggong Go Green ke-7, Gerakan Moral Bersepeda untuk Efisiensi Energi

19 April 2026 - 17:10 WIB

Genggong Go Green ke-7, Gerakan Moral Bersepeda untuk Efisiensi Energi

Ketua PC GP Ansor Kraksaan Siap Tempuh Jalur Hukum Usai Aksi di Rumah Pribadi

19 April 2026 - 13:28 WIB

Ketua PC GP Ansor Kraksaan Siap Tempuh Jalur Hukum Usai Aksi di Rumah Pribadi

Abd Wahid Resmi Jadi Sekretaris PC GP Ansor Kraksaan, Tegaskan Dipilih Lewat Pleno Sah

19 April 2026 - 10:53 WIB

Abd Wahid Resmi Jadi Sekretaris PC GP Ansor Kraksaan, Tegaskan Dipilih Lewat Pleno Sah

Komandan Banser Kraksaan Bantah Keterlibatan Organisasi dalam Aksi di Kediaman Ketua GP Ansor

19 April 2026 - 10:48 WIB

Komandan Banser Kraksaan Bantah Keterlibatan Organisasi dalam Aksi di Kediaman Ketua GP Ansor
Trending di Daerah
error: