SUARARAKYATINDO.COM – Surabaya, Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa melantik Wakil Bupati (Wabup) Probolinggo Drs HA Timbul Prihanjoko sebagai Bupati Probolinggo sisa masa jabatan tahun 2018-2023 di ruang sidang Wilwatikta Gedung Negara Grahadi Surabaya pada Rabu (6/9/2023) siang.
“Berbicara peraturan UU mendapatkan SK dari Mendagri, jadi tugas dari gubernur bersama presiden melakukan pelantikan dan mengambil sumpah jabatan pada hari ini,” ujar Khofifah.
Menurut Gubernur Jatim itu, saat ini masuk proses penyiapan dan pembahasan RAPBD 2024 dan P-ABBD 2023, maka konstruksi penganggaran dan kontruksi program yang akan dijalankan oleh Pemkab Probolinggo pada tahun 2024 sangat tergantung kepada program-program prioritas yang direncanakan dan disiapkan yang nantinya akan dijalankan pada Pemkab Probolinggo di tahun 2024.
“Karena itu saya mengajak kepada semua agar tidak melihat dari pendeknya waktu masa jabatan ini, tetapi dari tugas prioritas yang sesungguhnya. Hal ini adalah ruh dari seluruh perjalanan pemerintahan, dimana APBD akan menjadi sumber legitimasi dari seluruh program yang dijalankan oleh masing-masing daerah,” tuturnya.
Mantan menteri sosial RI itu berharap pembangunan di Probolinggo dapat termanage dengan baik setelah dilantiknya Timbul sebagai bupati. Menurut dia, jalannya pembangunan juga bergantung pada rancangan APBD.
Gubernur Jatim itu menyatakan kalau rancangan APBD menjadi upaya legetimasi seorang bupati/ wali kota dalam menentukan arah pembangunan ke depan
Wabup Timbul mengemban tugas sebagai bupati selama 18 hari saja, sebab menurut aturan masa jabatan bupati Probolinggo selesai pada 24 Septermber 2023.
Timbul, yang sebelumnya menjabat Wakil Bupati Probolinggo, menggantikan Bupati nonaktif Puput Tantriana Sari, yang telah berstatus terpidana korupsi dalam perkara jual beli jabatan di lingkungan pemerintah kabupaten setempat, setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh aparat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 30 Agustus 2021.
Pada 31 Agustus 2021 lalu, Pria kelahiran Kecamatan Maron itu langsung diangkat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Probolinggo, yang dikukuhkan juga oleh Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi.
Meskti begitu, Khofifah meminta Timbul yang kini ini resmi sebagai Bupati Probolinggo definitif supaya bergerak cepat untuk menyelesaikan tugas-tugasnya di sisa waktu itu 18 hari.
Sementara Bupati Probolinggo definitif Drs HA Timbul Prihanjoko mengucapkan terima kasih atas dukungan seluruh stakeholder dan segenap lapisan masyarakat Kabupaten Probolinggo yang selama ini sudah bahu membahu membangun Kabupaten Probolinggo.
“Harapan saya kedepannya selalu bersama dan terus berkelanjutan membangun Kabupaten Probolinggo menuju lebih baik,” imbuhnya.













