SUARARAKYATINDO.COM – Probolinggo, Tragedi tewasnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, dalam aksi massa di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis (29/8/2025), memicu gelombang protes dari berbagai elemen masyarakat sipil.
Salah satunya datang dari Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Probolinggo yang secara tegas mendesak Presiden Prabowo Subianto mencopot Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya.
Ketua Umum PC PMII Probolinggo, Dedi Bayu Angga, menyebut tragedi Affan sebagai bukti nyata represifitas aparat dalam membungkam kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi.
“Dari kejadian Affan, kita mengetahui bagaimana kebebasan berpendapat dibungkam secara brutal. Darah rakyat tidak boleh tumpah sia-sia. Ini akan memantik seluruh elemen untuk terus bergerak,” tegasnya, Jumat (29/8/2025).
Menurut PC PMII Probolinggo, peristiwa memilukan ini menjadi alarm keras bahwa reformasi institusi kepolisian tidak bisa lagi ditunda. Tanpa langkah tegas, tragedi serupa dikhawatirkan akan kembali terjadi dan menimpa siapa saja yang berani menyuarakan pendapat di ruang publik.
“Polisi seharusnya hadir sebagai pengayom, pelindung, dan penegak hukum. Bukan justru menjadi pihak yang menimbulkan luka mendalam bagi demokrasi bangsa,” lanjut Dedi.
PC PMII Probolinggo berkomitmen mengawal proses hukum kasus tewasnya Affan Kurniawan hingga tuntas, termasuk menggalang solidaritas masyarakat sipil dan aktivis lintas daerah agar keadilan benar-benar ditegakkan.
Dalam pernyataannya, PC PMII Probolinggo menyampaikan enam poin tuntutan utama:
1. Mencopot Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan menuntut semua oknum anggota maupun atasan kepolisian bertanggung jawab secara hukum, bukan hanya etik.
2. Memberikan perlindungan dan kompensasi kepada keluarga korban sebagai bentuk tanggung jawab negara.
3. Moratorium penggunaan kendaraan taktis dalam pembubaran massa sampai SOP crowd control direvisi sesuai standar HAM internasional.
4. Melakukan reformasi institusi Polri dari budaya permisif terhadap kekerasan.
5. Mengecam keras segala bentuk intimidasi dan intervensi brutal aparat kepolisian dalam mengendalikan aksi massa.
6. PC PMII Probolinggo akan terus mengawal isu-isu keadilan dan penegakan hukum yang menyangkut aktivis maupun warga sipil.
Affan Kurniawan tewas setelah diduga terlindas kendaraan taktis Brimob ketika aparat membubarkan aksi massa di Jakarta Pusat.
Insiden ini menambah daftar panjang kasus represifitas aparat dalam menangani demonstrasi, yang kerap meninggalkan luka mendalam bagi demokrasi Indonesia.
PC PMII Probolinggo menilai, negara harus segera hadir memberikan keadilan. Jika tidak, kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian akan semakin runtuh.













