Suararakyatindo.com – Probolinggo, Wakil Bupati (Wabup) Probolinggo A. Timbul Prihanjoko meminta para pengusaha tambang agar mengikuti aturan yang berlaku.
Salah satunya, aturan pembayaran retribusi pajak harus benar-benar dilaksanakan selama masih mengahasilkan.
“Tidak peduli backingnya siapa, pokonya harus memenuhi kewajibannya (Membayar pajak), yang dulu mengkritik aturan ya harus mengikuti juga aturannya. Semua tambang harus ilegal juga, kalau mau lurus ya sama-sama lurus,” ujar Timbul, Rabu (26/7/2023).
Selain itu, Wabup juga menanggapi terkait permintaan penurunan retribusi pajak oleh pengusaha tambang di Kabupaten Probolinggo beberapa hari lalu saat menggelar audiensi di Ruang Banggar DPRD Kabupaten Probolinggo.
“Kalau masalah uang (pembayaran pajak) malah gitu, tapi kalau yang menghasilkan, mereka diam saja,” tutur Wabup Timbul.
Perihal pembayaran retribusi pajak itu, menurut Wabup 2 periode ini, memang sudah sejak dulu sering kali terjadi dinamika. Terpenting, kata dia, para penambang atau pengusaha tambang tetap berkenan untuk membayar dibandingkan dengan yang lalu.
“Yang penting mau yang sekarang (membayar pajak). Kalau dulu-dulunya mana ada mau masuk ke daerah (bayar pajak), malah masuk ke kantong mereka pribadinya,” pungkasnya.
Sebelumnya, sejumlah pengusaha tambang mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Probolinggo, Kamis (20/7/2023) siang. Mereka memprotes tingginya tarif pajak.
Tingginya pajak yang harus dibayar oleh pengusaha tambang dinilai tidak sebanding dengan biaya operasional. Mengingat, sejumlah daerah tetangga seperti Situbondo, Lumajang, Pasuruan masih terbilang ringan.
Di Kabupaten Probolinggo sendiri patokan harganya mencapai Rp30 ribu. Dari harga tersebut, 25 persen harus masuk pajak atau diperoleh sekitar Rp7.500 per kubik. Hal ini berbeda jauh dengan Kabupaten Situbondo.
Untuk patokan harga di Kabupaten Situbondo itu hanya Rp9 ribu saja, tapi masuk pajaknya hanya Rp1.800. Dari Rp7.500 itu, keuntungan pengusaha tambang berkisar antara seribu rupiah sampai paling tingga cuma Rp1.500.













