Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum

12 Outlet Holywings DKI Jakarta; Ini Tanggapan Nikita Mirzani

×

12 Outlet Holywings DKI Jakarta; Ini Tanggapan Nikita Mirzani

Sebarkan artikel ini
12 Outlet Holywings DKI Jakarta; Ini Tanggapan Nikita Mirzani
Tanggapan Nikita Mirzani terkait surat ijin Holywings di Jakarta. Foto; kompas

SUARARAKYATINDO.COM- Dalam kebijakan Gubernur DKI Jakarta tentang pencabutan surat ijin tengah Outlet bar dan cafe Holywings, akhirnya di respon oleh artis Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani mengomentari pencabutan izin usaha terhadap 12 Outlet Holywings di Jakarta. Pasalnya, Nikita Mirzani merupakan salah satu pemegang saham, Nikita mengaku terkejut dengan langkah Pemprov DKI Jakarta. “Aku syok,” ujar Nikita Mirzani di Mabes Polri, Senin 27/6/2022.

Example parallax

Isi komentar yang di lakukan oleh artis Nikita Mirzani terhadap Pemprov DKI Jakarta itu hanya mempertimbangkan nasip orang yang berjuang hidup di tempat Holywings.

Baca Juga:  Pengen Tau Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih, Baca Ini

Menurut Nikita Mirzani, Pemprov DKI Jakarta harusnya punya kebijakan yang lebih arif. Terlebih banyak orang yang menggantungkan hidupnya di sana. “Kami kan punya ribuan pegawai yang juga mencari nafkah di sana,” kata dia.

Sayang, Nikita Mirzani enggan berbicara lebih banyak tentang pencabutan izin usaha Holywings di Jakarta. “Tanya saja langsung ke manajemennya. Gue nggak tahu apa-apa,” ucap sang presenter.

Baca Juga:  Anies di Laporkan Ke Bawaslu Terkait Luas Tanah Yang Dimiliki Oleh Prabowo

Sebagaimana diberitakan, Pemprov DKI Jakarta mengambil langkah tegas dengan mencabut izin usaha 12 gerai Holywings. Keputusan diambil mengikuti arahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Izin usaha Holywings dicabut karena beberapa gerai dianggap tidak memenuhi standar bar yang telah terverifikasi.

Sebelum dicabut, publik dibuat gadu atas promo minuman keras berbau SARA yang dibuat Holywings. Beberapa orang sudah ditangkap dan diproses hukum.