SUARARAKYATINDO.COM – Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang memenuhi panggilan penyidik Dittipidum Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama, Senin (3/7) hari ini sekitar pukul 13.50 WIB yang dikawal ketat sejumlah pengawal.
Akan tetapi, kedatangan Panji tersebut justru menjadi ricuh saat para pengawal Panji menjaga ketat dan melarang awak media mendekat ke Panji untuk meminta keterangan dan terjadi saling dorong pun tak terhindarkan.
Pimpinan Ponpes Al Zaytun tak berkomentar sedikit pun. Hanya terdengar teriakan dari pengawalnya yang mengingatkan Panji datang diperiksa hanya sebagai saksi.
“Masih saksi ini,” teriak salah satu pengawal.
Sebelumnya, Ponpes Al Zaytun menjadi sorotan lantaran diduga mengajarkan ajaran menyimpang.
Pesantren ini terus menjadi pembicaraan sejak beredar video saf Salat Idul Adha campur antara perempuan dan laki-laki pada April lalu.
Buntutnya, Panji dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Ketua Forum Advokat Pembela Pancasila Ihsan Tanjung terkait kasus dugaan penistaan agama ke Bareskrim Polri.
Laporan terhadap Panji itu terdaftar dengan nomor LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 23 Juni 2023.













