SUARARAKYATINDO.COM, Yogyakarta – Ratusan warga Padukuhan Ponggok 2, Kalurahan Trimulyo, Kabupaten Bantul, menggelar aksi untuk menolak rencana pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di wilayah mereka. Aksi penolakan ini digelar di halaman kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantul pada Senin siang (6/11/2023).
Koordinator aksi sekaligus Ketua RT 1, Eva Dwiputra, menyampaikan keprihatinan warga terhadap rencana pembangunan IPLT di Padukuhan Ponggok 2. Eva menyatakan bahwa pembangunan IPLT di wilayah mereka dapat berdampak negatif terhadap lingkungan dan kenyamanan warga setempat.
“Jadi, sebisa mungkin pembangunan IPLT itu dipindahkan dan tidak dibangun di Padukuhan Ponggok 2. Karena itu cukup menganggu aktivitas dan kenyamanan warga kami,” ujar Eva kepada awak media di halaman Kantor DPRD Kabupaten Bantul.
Dia juga mengungkapkan keprihatinan bahwa lokasi pembangunan IPLT sangat dekat dengan pemukiman warga, hanya sekitar 150 meter. Hal ini dapat berpotensi mencemari udara dan berdampak buruk pada kesehatan warga dalam jangka panjang.
Anwar Nur Fahrudin, Panewu Jetis, juga mengungkapkan keprihatinan serupa. Dia menyatakan bahwa pihaknya sedang berusaha mendengarkan keluhan masyarakat dan menghubungkannya dengan pejabat yang berwenang.
“Semua hal itu sudah kami sampaikan kepada pejabat yang berwenang, termasuk kepada beberapa anggota DPRD Bantul,” kata Anwar.
Anwar juga menyoroti dampak lain yang mungkin terjadi akibat pembangunan IPLT, seperti gangguan dari aktivitas di Stadion Sultan Agung (SSA). Beberapa warga setempat sudah mengalami dampak aktivitas tersebut dan tidak ingin lebih terganggu karena rencana pembangunan IPLT.
Warga berharap ada solusi terbaik dari pemerintah yang dapat menjaga keamanan dan kenyamanan warga setempat.
“Kami berharap ada jalan tengah antara pemerintah dan warga kami. Oleh karena itu, kami datang ke DPRD Bantul saat ini untuk menyampaikan pernyataan sikap kami dalam menolak rencana pembangunan IPLT di Trimulyo,” tandasnya.













