Menu

Mode Gelap
Understanding Gold IRA Accounts: A Complete Information Pemkab Probolinggo dan MUI Bahas Fatwa Penagihan Kredit Bermasalah, Tegaskan Larangan Penarikan Kendaraan di Jalan Bus Rombongan Jemaah Haji Probolinggo Alami Kecelakaan di Madinah Advancements in Treasured Metals IRAs: A Comprehensive Guide To Investing Correctly The most Effective Places To Buy Gold Online: A Complete Guide Investing in Gold: The Benefits of Holding Physical Gold In Your IRA

Daerah

KPK Sita Aset Rp8,1 Miliar Terkait Korupsi Dana Hibah Jatim 2021-2022

badge-check


					Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Istimewa Perbesar

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Istimewa

SUARARAKYATINDO.COM – Surabaya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin memperdalam penyidikan kasus dugaan korupsi suap pengurusan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022.

Dalam upaya tersebut, KPK melakukan penyitaan terhadap empat properti dengan total nilai Rp8,1 miliar.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan bahwa properti yang disita meliputi tiga unit tanah dan bangunan di Surabaya serta satu unit apartemen di Malang.

“Penyitaan ini dilakukan karena diduga aset-aset tersebut berasal dari hasil tindak pidana korupsi terkait pengurusan dana hibah pokmas,” jelas Tessa kepada media.

Penyidikan ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada September 2022 terhadap Sahat Tua P. Simanjuntak, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur nonaktif, dan beberapa rekan lainnya.

Hingga 12 Juli 2024, KPK telah menetapkan 21 tersangka dalam kasus ini, yang terdiri dari empat penerima suap dan 17 pemberi suap.

“Dari empat penerima suap, tiga merupakan penyelenggara negara dan satu lainnya adalah staf mereka. Sementara itu, sebagian besar pemberi suap adalah pihak swasta,” ungkap Tessa.

KPK juga memeriksa keterlibatan beberapa tokoh penting, termasuk Anwar Sadad, anggota DPR RI sekaligus Wakil Ketua DPRD Jatim periode 2019-2024, serta Achmad Iskandar, Wakil Ketua DPRD Jatim lainnya.

Pemeriksaan terhadap kedua tokoh ini berkaitan dengan dugaan peran mereka dalam pengurusan dana hibah tersebut.

“Penyidikan ini terus kami kembangkan, dan KPK berkomitmen untuk memproses semua pihak yang terlibat guna menegakkan hukum dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga negara,” tambah Tessa.

Dengan langkah-langkah yang diambil, KPK berharap dapat mengungkap lebih banyak bukti yang mengarah pada pemulihan kerugian negara sekaligus memutus rantai praktik korupsi di Jawa Timur.

Sumber Berita : Berbagai Sumber

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

27 April 2026 - 12:48 WIB

invitation-boxes-with-logo-2 (1)

Koridor Hijau Desa Mulai Dibangun di Grobogan, IPDA Jadi Inisiator Utama

22 April 2026 - 17:38 WIB

Wali Kota Absen, Rapat Paripurna LKPJ DPRD Kota Probolinggo Dijadwal Ulang

20 April 2026 - 18:35 WIB

Pemerintah Kota Probolinggo Wajibkan OPD Gunakan Air Mineral Lokal, DPRD Soroti Potensi Keberpihakan

Genggong Go Green ke-7, Gerakan Moral Bersepeda untuk Efisiensi Energi

19 April 2026 - 17:10 WIB

Genggong Go Green ke-7, Gerakan Moral Bersepeda untuk Efisiensi Energi

Ketua PC GP Ansor Kraksaan Siap Tempuh Jalur Hukum Usai Aksi di Rumah Pribadi

19 April 2026 - 13:28 WIB

Ketua PC GP Ansor Kraksaan Siap Tempuh Jalur Hukum Usai Aksi di Rumah Pribadi
Trending di Daerah
error: