Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan rencana penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk mendanai pendirian 80 ribu Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Ia menjelaskan bahwa pembiayaan tersebut akan bersumber dari berbagai elemen dalam skema transfer ke daerah dan dana desa (TKDD).
Menurut Sri Mulyani, sejumlah komponen pendanaan yang akan dioptimalkan antara lain Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan non-fisik, hingga Dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk wilayah tertentu.
“Ini semuanya adalah operasi APBN yang tentu tujuannya adalah pada ujungnya menyejahterakan masyarakat,” tegas Sri Mulyani dikutip pada Jumat, 26 April 2025.
Lebih lanjut, Sri Mulyani mengatakan pihaknya akan mengkaji berbagai kemungkinan dari sumber-sumber pendanaan eksisting.
Termasuk potensi optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) yang dapat dikombinasikan dengan transfer dari pemerintah pusat.
Tak hanya itu, skema lain seperti pemanfaatan pinjaman dari bank-bank milik negara (Himbara) juga tengah dipertimbangkan.
Seluruh mekanisme ini, menurutnya, masih dalam tahap pembahasan bersama kementerian dan lembaga terkait di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan.
“Kita meningkatkan identifikasi bagaimana anggaran kalau itu adalah langsung dari public fund atau kalau koperasi ini adalah aktivitas kegiatan ekonomi di tingkat desa, mereka kemudian bisa mengembangkan, sama seperti selama ini sudah ada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes),” ujar Sri Mulyani.
Sebagai tambahan, ia menyampaikan bahwa modal awal pendirian koperasi bisa bersumber dari Dana Desa, sebelum koperasi tersebut berkembang mandiri.
“Modal awal bisa berasal dari Dana Desa dan kemudian mereka berkembang. Koperasi ini juga bisa melakukan mulai dari modal awal maupun mereka bisa pinjam,” pungkasnya.













