Menu

Mode Gelap
Exploring the 2026 Gambling Market Groundbreaking Hotel Azana Style Kraksaan Dimulai, Jadi Harapan Baru Investasi dan Pariwisata Probolinggo Pipa Utama Pecah, Distribusi Air Perumdam Bayuangga di Kota Probolinggo Lumpuh Advokat Moh. Ali Murtadho Sebut Hellyana Tidak Memiliki Niat Jahat dalam Kasus Ijazah Pemkab Probolinggo Gelar Aksi Bersih Pantai Gili Ketapang, Jaga Daya Tarik Wisata Bahari Penjual Tempe di Probolinggo Dibegal Saat Subuh, Motor dan Dagangan Raib

News

Sektor Tambang Jadi Lubang PAD? Komisi III DPRD Bongkar Dugaan Kebocoran Pajak di Tongas

badge-check


					Sektor Tambang Jadi Lubang PAD? Komisi III DPRD Bongkar Dugaan Kebocoran Pajak di Tongas Perbesar

SUARARAKYATINDO.COM – Probolinggo, Potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pertambangan di Kabupaten Probolinggo kembali menjadi sorotan. Komisi III DPRD setempat menemukan indikasi serius ketimpangan antara potensi dan realisasi pajak dari aktivitas tambang CV Yuslury Benta di Desa Pamatan, Kecamatan Tongas.

Dalam inspeksi mendadak yang dilakukan Kamis (22/5/2025), Komisi III mengungkap bahwa dari luas tambang mencapai 29 hektar, potensi pajak yang seharusnya bisa disetorkan mencapai Rp500 juta. Namun angka realisasi yang tercatat hanya sekitar Rp4 juta.

Ketua Komisi III DPRD, Mochammad Al-Fatih, menyebutkan bahwa disparitas ini merupakan alarm serius bagi sistem tata kelola pertambangan dan perpajakan di daerah.

“Kalau ini dibiarkan, artinya kita membiarkan PAD bocor tanpa kendali. Ini bukan hanya soal angka, tapi soal sistem dan tanggung jawab kepada masyarakat,” tegas Al-Fatih.

Menurutnya, DPRD akan mendorong evaluasi menyeluruh terhadap seluruh izin tambang serta proses pelaporan pajaknya. Ia menambahkan bahwa tidak menutup kemungkinan Komisi III merekomendasikan penghentian operasional sementara bagi perusahaan yang tidak kooperatif.

Di sisi lain, General Affair CV Yuslury Benta, Afan, menyampaikan keterbukaan pihaknya terhadap evaluasi tersebut. Ia berjanji akan memperbaiki laporan dan mendukung penuh upaya pemerintah daerah dalam peningkatan PAD.

“Kami sudah berkoordinasi dengan internal manajemen untuk membenahi laporan perpajakan. Ke depan kami ingin lebih terbuka dan bertanggung jawab,” ujar Afan.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena selain berdampak pada kas daerah, ketimpangan pajak juga dianggap mencederai keadilan bagi masyarakat sekitar yang turut terdampak oleh aktivitas pertambangan.

Dengan temuan ini, Komisi III DPRD berharap bisa mendorong perbaikan menyeluruh dalam pengelolaan pajak sektor tambang, tidak hanya di CV Yuslury Benta, tapi juga perusahaan-perusahaan lain yang beroperasi di wilayah Kabupaten Probolinggo.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polda Metro Jaya Kantongi Inisial Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Diduga Lebih dari Empat Orang

18 Maret 2026 - 20:24 WIB

Usai Difitnah, Sekjen Organisasi Mahasiswa Laporkan Pelaku ke Polres Metro Jakarta Selatan

29 Januari 2026 - 22:52 WIB

Ormas Lakukan Tindakan Premanisme, ALMA Desak Polisi Usut Pengusiran Nenek di Surabaya

24 Desember 2025 - 23:36 WIB

Temui Puan Maharani, Aspirasi Kiai Kampung Dijanjikan Masuk Agenda Transformasi DPR

5 September 2025 - 17:13 WIB

Gelombang Protes Kasus Affan Kurniawan Meluas, Ribuan Massa Bakar Fasilitas di Polda DIY

29 Agustus 2025 - 22:56 WIB

Trending di News
error: