KANGEAN – Gerakan Mahasiswa Kangean (GMK) gelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Sumenep tolak rencana survei seismik 3D oleh PT Kangean Energy Indonesia (KEI) dan PT Gelombang Seismik Indonesia (GSI) pada Rabu (18/6/2025).
Aksi yang diikuti ratusan mahasiswa itu dilakukan untuk meminta Pemerintah Kabupaten Sumenep cabut izin aktivitas eksplorasi migas yang dilakukan kedua PT.
Koordinator lapangan Gerakan Mahasiswa Kangean (GMK), Ahmad Faiq Hasan mengatakan bahwa pulau Kangean hanya dijadikan ladang keuntungan oleh PT Kangean Energy Indonesia. Sementara dari sisi pembangunan dan kesejahteraan pulau Kangean selalu dikesampingkan.
“25 tahun PT KEI bertengger di Kepulauan Kangean dan menggerus sumber daya alam kami, sedangkan pulau kami tidak pernah dibangun. PT KEI hanya merusak kepulauan dengan aktivitas migasnya,” ujar Faiq.
Lebih lanjut, Ahmad Faiq menegaskan bahwa eksploitasi migas yang rencana titiknya di Kecamatan Arjasa atau Kangean barat Sumenep itu akan berdampak besar bagi keberlangsungan hidup dan mata pencaharian masyarakat yang notabene adalah nelayan.
“Upaya eksploitasi migas di pulau Kangean hanya akan mengganggu mata pencaharian masyarakat yang mayoritas nelayan dan kesuburan tanah Kangean, mengaca dari operasi PT KEI di Pulau Pagerungan Besar, bahwa masyarakat hanya dijadikan penonton dan tak pernah diperhatikan kesejahteraannya,” pungkasnya.
Selain itu, kata Faiq, tanpa adanya eksplorasi migas di pulau Kangean, masyarakat akan tetap bisa hidup dan tumbuh. Menurutnya, jangan seolah-olah keberadaan eksplorasi migas itu akan memberikan kontribusi bagi kesejahteraan masyarakat Kangean.
“Masyarakat Kangean bisa tetap hidup tanpa adanya perusahaan migas yang tidak pernah memberikan dampak nyata dan hanya merusak,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda Kabupaten Sumenep, Dadang Dedy Iskandar menyebut bahwa kegiatan sesimik itu sepenuhnya merupakan kebijakan pemerintah pusat. Pihaknya menangkis adanya kepentingan Pemkab dalam proyek eksplorasi itu.
“Ini untuk menjaga ketersediaan energy nasional, bukan kepentingan Pemkab Sumenep,” ujar Dadang saat menemui massa aksi.
Menanggapi pernyataan itu, massa aksi semakin kecewa lantaran Pemkab Sumenep dinilai lalai melindungi masyarakat kepulauan yang terancam akibat eksploitasi itu. Massa aksi, Abdurahman Saleh menegaskan bahwa seharunya Pemkab mementingkan keberlangsungan hidup dan kesejahteraan masyarakatnya daripada menjadi fasilitator dari pengrusak alam Kangean.
“Kami kecewa dengan pernyataan pihak Pemkab itu, bagi kami tak ada yang lebih penting dari keberlangsungan hidup masyarakat Kangean. Harusnya Pemkab mampu menjadi pelindung bagi masyarakat bukan justru sebaliknya,” tegas mahasiswa Wiraraja Sumenep itu.
Untuk diketahui, aksi demonstrasi ini merupakan gerakan susulan yang diinisiasi oleh mahasiswa Kangean setelah sebelumnya Forum Kepulauan Kangean Bersatu (FKKB) melakukan aksi demonstrasi di kantor Kecamatan Arjasa. Dalam aksi Gerakan Mahasiswa Kangean (GMK) itu membawa tiga tuntutan berikut:
- Batalkan Kegiatan survei seismik Migas Oleh PT GSI dan PT KEI di Pulau Kangean
- Usir Penjajah (PT KEI) yang merampas ruang hidup rakyat kangean dan tidak berkontribusi dalam pembangunan di kepulauan kangean
- Meminta Pemerintah kabupaten Sumenep untuk Membatalkan persetujuan kegiatan eksplorasi migas di pulau kangean.













