SUARARAKYATINDO.COM – Jakarta, Pemerintah tengah mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dengan mengumumkan deregulasi kebijakan impor dan percepatan perizinan usaha.
Langkah ini dijelaskan langsung oleh Wakil Menteri Perindustrian RI, Faisol Riza, bersama sejumlah menteri dalam rangka membuka ruang bagi pelaku usaha dan memperkuat sektor industri strategis.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Kaisar Abu Hanifah, menyatakan dukungannya atas langkah pemerintah.
Namun, ia mengingatkan agar pelonggaran kebijakan impor dilakukan secara selektif dan berdasarkan kajian mendalam.
“Saya mendukung kebijakan deregulasi impor dan kemudahan berusaha untuk meningkatkan daya saing industri dalam negeri serta membuka lebih banyak lapangan kerja. Tapi, relaksasi ini harus memberikan manfaat nyata dan tidak justru melemahkan industri nasional,” ujar Kaisar, dikutip Rabu (2/7/2025).
Kaisar menilai bahwa relaksasi impor harus disertai pemetaan sektor industri yang komprehensif, terutama yang masih sangat tergantung pada bahan baku dari luar negeri.
Tanpa itu, lanjutnya, justru dikhawatirkan akan terjadi benturan antara industri lokal dan barang impor yang masuk lebih bebas.
“Harus dilakukan pemetaan yang cermat terkait kebutuhan bahan baku industri yang direlaksasi, agar pelaku industri tidak dirugikan dan industri dalam negeri tetap terlindungi,” tegasnya.
Lebih lanjut, politisi PKB ini mendorong agar dalam perumusan kebijakan, pemerintah menggandeng berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pelaku industri, akademisi, hingga asosiasi industri.
Ia menyebut, kolaborasi lintas sektor penting agar kebijakan ini tidak berhenti sebatas wacana atau jargon semata.
“Masukan dari pelaku industri lokal sangat penting. Jangan sampai deregulasi ini justru menambah masalah baru. Kita butuh kebijakan yang konkret dan sesuai dengan kebutuhan di lapangan,” pungkasnya.
Dengan dukungan yang tetap kritis dan konstruktif dari parlemen, kebijakan deregulasi diharapkan benar-benar menjadi solusi dalam memperkuat struktur industri nasional serta mempercepat pertumbuhan ekonomi yang inklusif.









