SUARARAKYATINDO.COM, PROBOLINGGO– Kolaborasi solid antara legislatif dan eksekutif di Kabupaten Probolinggo kembali menunjukkan hasil konkret. Dalam rapat paripurna DPRD yang digelar Kamis (30/4/2026), empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis resmi disetujui menjadi peraturan daerah.
Empat regulasi tersebut meliputi Raperda Bantuan Hukum, Raperda Masyarakat Hukum Adat, Raperda Irigasi, serta Raperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Keempatnya dinilai menyentuh kebutuhan mendasar masyarakat, mulai dari akses keadilan hingga keberlanjutan lingkungan.
Pengesahan ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Wakil Bupati Probolinggo Fahmi AHZ dan pimpinan DPRD. Tahapan ini merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi dan fasilitasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Oka Mahendra Jati Kusuma, serta dihadiri anggota dewan, unsur Forkopimda, dan jajaran pejabat Pemkab Probolinggo.
Dalam sambutannya, Fahmi yang akrab disapa Lora Fahmi menyampaikan rasa syukur atas kesepahaman yang terjalin antara dua lembaga tersebut. Ia menilai sinergi ini menjadi fondasi penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Kesamaan pandangan ini membuat berbagai masukan dan penyempurnaan terhadap empat Raperda dapat diakomodasi dengan baik,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Raperda Bantuan Hukum diharapkan mampu menjamin hak masyarakat kurang mampu untuk mendapatkan akses keadilan, termasuk bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas dan korban kekerasan. Sementara itu, Raperda Masyarakat Hukum Adat hadir untuk melindungi eksistensi serta nilai-nilai tradisi lokal agar tetap lestari.
Di sektor pertanian, Raperda Irigasi difokuskan pada pengelolaan sumber daya air yang lebih efektif guna meningkatkan hasil produksi petani. Sedangkan Raperda Lingkungan Hidup diarahkan sebagai langkah preventif dalam menekan kerusakan alam dan pencemaran lingkungan di wilayah Probolinggo.
Menutup pernyataannya, Fahmi memberikan apresiasi kepada Panitia Khusus DPRD atas kerja keras dalam membahas dan menyempurnakan seluruh regulasi tersebut.
Ia berharap, kekompakan antara pemerintah daerah dan DPRD dapat terus terjaga agar setiap program pembangunan benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat luas.













