SUARARAKYATINDO.COM – Probolinggo, Masyarakat kembali digegerkan dengan munculnya dugaan praktik penipuan bermodus investasi dan arisan bodong yang diduga dilakukan oleh seorang perempuan bernama Luluk Nuril. Tidak main-main, korban dari kasus ini disebut sudah mencapai puluhan orang, dengan total kerugian yang ditaksir mencapai miliaran rupiah.
Berdasarkan pengakuan salah satu korban, Delia Yasmine, Luluk Nuril menawarkan skema investasi usaha lotion kecantikan dengan janji keuntungan tetap sebesar 10 persen per bulan.
Tawaran itu disampaikan secara langsung oleh Luluk bersama suaminya, yang datang ke rumah Delia pada tahun 2024.
“Sistemnya kelihatan meyakinkan. Dia bilang saya bisa ambil modal kapan pun, dan pencairan akan dilakukan maksimal dalam 10 hari. Tapi sejak saya minta uang kembali pada bulan Maret, sampai sekarang tidak dikembalikan,” kata Delia kepada redaksi Suararakyatindo.com, Minggu (6/7).
Yang mengejutkan, Luluk tidak hanya menjalankan investasi, tetapi juga membuat skema arisan bulanan yang belakangan diduga fiktif. Para peserta rutin membayar iuran, namun tidak pernah ada pemenang yang diumumkan.
“Itu cuma akal-akalan. Uangnya masuk ke rekening dia, tidak pernah ada arisan yang dikocok,” jelas Delia.
Kini, Delia tengah mengumpulkan para korban lainnya dalam sebuah grup komunikasi untuk memetakan besaran kerugian secara kolektif. Ia menyebut ada individu yang mengalami kerugian hingga Rp2–3 miliar.
“Saya yakin jumlah korbannya jauh lebih banyak dari yang terdata saat ini. Banyak yang takut bicara karena malu atau tidak enak secara personal. Tapi ini harus dibongkar karena menyangkut banyak orang,” ucap Delia.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tetap tinggi dan tidak transparan dalam pengelolaan dana.
“Sekarang banyak penipuan berkedok usaha atau arisan, apalagi ekonomi lagi sulit. Jangan mudah percaya, meskipun pelakunya adalah orang yang dikenal dekat. Luluk itu dulunya saya anggap seperti saudara,” tandasnya.
Meski hingga kini belum ada laporan resmi ke kepolisian, para korban berharap aparat penegak hukum maupun otoritas terkait dapat segera turun tangan menelusuri aliran dana serta mempertimbangkan langkah hukum atau mediasi yang berpihak pada korban.













