SUARARAKYATINDO.COM – Jakarta, Presiden Prabowo Subianto angkat bicara terkait penangkapan Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Prabowo menegaskan dirinya menghormati seluruh proses hukum yang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.
Pernyataan itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Jakarta, Jumat (22/8/2025).
“Bapak Presiden sudah mendapatkan laporan dan beliau menyampaikan bahwa itu ranah hukum. Presiden menghormati proses di KPK dan mempersilakan agar proses hukum dijalankan sebagaimana mestinya,” ujar Prasetyo.
Prasetyo mengakui, kabar penangkapan Noel mengejutkan Istana. Sebagai bagian dari Kabinet Merah Putih (KMP), kasus yang menjerat Ketua Umum Prabowo Mania 08 itu menjadi perhatian serius pemerintah.
“Tentu kami mewakili pemerintah menyampaikan keprihatinan karena salah satu anggota kabinet diinformasikan terkena operasi tangkap tangan,” ujarnya.
Ia menambahkan, Presiden Prabowo sejak awal telah berulang kali mengingatkan para menteri untuk menjauhi praktik korupsi serta tidak menyalahgunakan amanah jabatan.
“Semangat kami adalah semangat untuk tidak menyalahgunakan amanah yang diberikan kepada kita semua,” tegasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya operasi tangkap tangan terhadap Noel pada Kamis (21/8/2025).
Namun, ia belum membeberkan detail perkara yang disebut berkaitan dengan dugaan pemerasan sertifikat K3 di Kementerian Tenaga Kerja. “Benar,” kata Fitroh singkat.
KPK memastikan status hukum Noel akan diumumkan usai pemeriksaan intensif selama 1×24 jam melalui konferensi pers resmi.













