SUARARAKYATINDO.COM – Probolinggo, Pergantian Pejabat Kepala Desa (PJ Kades) Tegalwatu, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, Selasa (26/8/2025), menuai reaksi keras dari masyarakat.
Meski prosesi pelantikan berjalan resmi, namun sejumlah warga menilai keputusan tersebut mengabaikan aspirasi mereka.
Sejumlah elemen masyarakat, mulai dari RT, RW, tokoh agama, karang taruna, hingga organisasi kemasyarakatan sebelumnya telah melayangkan surat penolakan.
Mereka menegaskan bahwa PJ sebelumnya, M. Nuri, telah diterima warga karena mampu menjaga situasi desa tetap aman dan kondusif.
Menanggapi situasi ini, Wakil Ketua Garda Bangsa Kabupaten Probolinggo, Sucipto, menyayangkan langkah Pemerintah Kabupaten Probolinggo yang tetap melanjutkan pergantian.
Menurutnya, meski pergantian PJ adalah kewenangan Bupati sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 82 Tahun 2015, keputusan seharusnya juga memperhatikan kondisi sosial di lapangan.
“Kalau masyarakat sudah menerima PJ yang ada, seharusnya pemerintah bisa mempertahankannya. Jangan sampai aturan dipahami secara kaku, lalu mengabaikan suasana kondusif yang telah terbentuk,” ujarnya.
Sucipto juga mengingatkan, kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat dapat memicu hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Hari ini kita melihat bagaimana suara rakyat Desa Tegalwatu seolah digadaikan. Pertanyaannya, ada apa sehingga PJ yang diterima warga malah diganti?” tegasnya.
Ia menambahkan, Garda Bangsa mendorong Bupati Probolinggo untuk meninjau ulang keputusan tersebut.
“Tugas pemerintah adalah menjaga kepercayaan rakyat dan ketenangan desa. Jangan sampai justru menimbulkan kegaduhan baru,” tandasnya.













