Menu

Mode Gelap
Kluarga Meminta Keadilan Pasca Bapak Dua Anak Meninggal Dunia Yang Diduga Ditabrak Truk Pos Indonesia Mostbet uz — download apk and skachat yuklab Android/IOS package for Uzbekistan, kirish login com, reviews, owner’s photo, casino bet, uzb Android online Containere Modulare: O Soluție Avantajoasă și Eficientă Cabina de paza: Un scut indispensabil pentru securitatea ta Transferring Your 401(Ok) To Gold: A Comprehensive Information Mostbet uz: download apk and skachat yuklab Android/IOS setup for Uzbekistan, kirish login com, reviews, owner’s photo, casino bet, uzb Android online

Nasional

Praperadilan Mardani Maming di Tolak Oleh Majelis Hakim

badge-check


					Pengacara Mardani Maming. (Foto; kompas.com) Perbesar

Pengacara Mardani Maming. (Foto; kompas.com)

SUARARAKYATINDO.COM- Praperadil yang dilakukan oleh pihak Mardani Maming di tolak oleh hakim. Hal itu menjadi sorotan dan tentunya keputusan itu harus diterima dengan lapang data.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi langkah keputusan majelis hakim yang menolak permohonan praperadilan pemohon politikus PDIP yang juga Bendahara Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Mardani Maming.

Untuk proses selanjutnya, penyidik lembaga antirasuah akan menindaklanjuti langkah selanjutnya dalam memproses hukum mantan Bupati Tanah Bumbu itu.

“Untuk itu, praperadilan ditolak, maka akan berjalan proses selanjutnya dan untuk itu biro hukum mengapresiasi putusan hakim. Karena penetapan tersangka KPK sah menurut hukum dan untuk itu akan melakukan tindakan selanjutnya,” Iskandar, Marwanto Biro Hukum KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 27/07/2022.

Dia pun menuturkan soal surat Daftar Pencarian Orang yang telah diekluarkam oleh KPK. Karena sudah dipanggil secara patut tidak hadir sehingga secara hukum sah, KPK berwenang mengeluarkan surat pencarian orang dan dalam SEMA No 1 tahun 2018.

“Itu telah ada larangan praperadilan oleh orang yang masuk dalam status daftar perncarian orang sehingga hakim tadi mempertimbangkan juga karena kedudukan yang bersangkutan dalam pencarian orang sehingga sesuai dengan SEMA 1/2018,” katanya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan soal surat DPO yang dikelurkan KPK ketika praperadilan masih berlangsung. Sehingga surat DPO itu jadi pertimbangan hakim dalam mengambil keputusan.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Koridor Hijau Desa Mulai Dibangun di Grobogan, IPDA Jadi Inisiator Utama

22 April 2026 - 17:38 WIB

Polda Metro Jaya Kantongi Inisial Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Diduga Lebih dari Empat Orang

18 Maret 2026 - 20:24 WIB

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI

14 Maret 2026 - 13:00 WIB

Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Ditahan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024

13 Maret 2026 - 13:56 WIB

BGN Hentikan Ratusan Unit SPPG di Jawa Timur, Ini Alasannya

12 Maret 2026 - 13:31 WIB

Trending di Nasional
error: