SUARARAKYATINDO.COM, PROBOLINGGO – Jembatan semi permanen di Dusun Gilih, Desa Seboro, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, yang baru selesai dikerjakan sekitar empat bulan lalu, kini mulai menunjukkan tanda-tanda kerusakan.
Jembatan yang dibangun oleh CV Anya Mandiri Sukses (AMS) itu kini dikhawatirkan membahayakan pengguna jalan yang melintas.
Berdasarkan pantauan di lokasi, sedikitnya sekitar 60 baut pengikat balok kayu tampak terlepas dari tempatnya. Sejumlah papan kayu juga terlihat tidak lagi menempel kuat pada struktur utama jembatan yang terbuat dari besi dan melintang di atas sungai.
Warga sekitar mengaku khawatir kondisi tersebut dapat menyebabkan jembatan ambruk sewaktu-waktu.
“Pembangunannya baru sekitar empat bulan selesai, tapi sekarang sudah mulai rusak. Kami mau memperbaiki sendiri tidak bisa, takut salah. Kondisinya membahayakan,” ujar Syaifudin, warga setempat, Selasa (28/10/2025).
Selain itu, warga juga melakukan perbaikan kecil secara swadaya. Salah satunya dengan memperlebar pagar jembatan di sisi barat karena dianggap terlalu sempit dan berisiko bagi pengendara.
“Bagian barat itu dulu terlalu mepet. Jadi warga gotong royong bongkar sendiri, terus ngelas listrik biar agak lebar. Karena sebelumnya banyak kendaraan yang kesenggol pagar, terutama pas menikung,” tambah Mila, warga lainnya.
Diketahui, proyek jembatan tersebut dilaksanakan oleh CV AMS dengan pengawasan PT Bakti Persada. Pekerjaan dimulai pada 3 Maret dan rampung pada 16 Mei 2025, dengan nilai kontrak mencapai Rp 1,1 miliar yang bersumber dari Biaya Tak Terduga (BTT) Bencana Alam APBD Kabupaten Probolinggo 2025.
Menanggapi kondisi jembatan yang mulai rusak, pihak pelaksana proyek, Leo dari CV Anya Mandiri Sukses, menyatakan bahwa pihaknya tengah menyiapkan langkah perbaikan.
“Saat ini kami sedang proses pembuatan kuku macan untuk memperkuat baut-baut di lantai jembatan,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Apakah Anda ingin versi lebih tajam dan bernada investigatif (misalnya menyoroti potensi kelalaian kontraktor dan pengawasan proyek), atau lebih netral untuk pemberitaan media umum?













