SUARARAKYATINDO.COM, Probolinggo- Upaya meningkatkan mutu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat menjadi agenda utama dalam kunjungan kerja Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Probolinggo.
Kegiatan yang digelar di Ruang VIP tersebut menjadi wadah strategis untuk bertukar gagasan sekaligus memperdalam penyusunan naskah akademik yang komprehensif dan aplikatif.
Dalam pertemuan itu, hadir 13 anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Probolinggo bersama Sekretaris DPRD. Mereka berdiskusi dengan jajaran Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum yang dipimpin Kepala Divisi P3H, Soleh Joko Sutopo, didampingi para perancang peraturan perundang-undangan.
Pada kesempatan tersebut, Soleh Joko Sutopo menekankan bahwa penyusunan regulasi tidak bisa hanya berpijak pada aspek hukum normatif semata. Menurutnya, perancang peraturan harus menggunakan pendekatan yang lebih luas agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar relevan dan solutif.
“Dalam merancang regulasi, perlu mempertimbangkan berbagai aspek, tidak hanya yuridis, tetapi juga filosofis dan historis. Dengan pendekatan menyeluruh, regulasi yang disusun akan memiliki dasar yang kuat serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara utuh,” ujarnya.
Melalui kunjungan kerja ini, diharapkan kualitas Raperda yang dihasilkan semakin baik, terarah, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Probolinggo.













