SUARARAKYATINDO.COM, KRAKSAAN – Ketua Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kraksaan, Abdur Rahman, menegaskan akan membawa persoalan aksi yang terjadi di kediamannya ke ranah hukum. Aksi tersebut diketahui berlangsung di rumah pribadinya di Desa Alas kandang, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo.
Rahman menilai, tindakan mendatangi rumah pribadi tidak dapat dibenarkan, terlebih persoalan yang dipersoalkan merupakan dinamika internal organisasi. Ia menyayangkan langkah tersebut karena berdampak langsung pada kenyamanan keluarganya.
Menurutnya, setiap perbedaan atau persoalan di dalam tubuh organisasi semestinya diselesaikan melalui mekanisme yang telah diatur, seperti musyawarah dan forum resmi organisasi. Ia menegaskan rumah tinggal adalah wilayah privat yang tidak seharusnya dijadikan sarana tekanan dalam menyikapi dinamika internal.
“Ini murni persoalan organisasi. Tidak seharusnya dibawa ke ranah pribadi apalagi sampai mengganggu keluarga,” ujarnya, Minggu (19/4/2026).
Rahman juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti terkait pihak-pihak yang diduga menjadi penggerak aksi tersebut. Atas dasar itu, ia memastikan akan menempuh jalur hukum guna memberikan kepastian serta efek jera kepada pihak yang terlibat.
Sementara itu, Komandan Satuan Koordinasi Cabang (Satkorcab) Banser Kraksaan, Dwi Adi Hartoko, menegaskan bahwa aksi tersebut bukan bagian dari instruksi resmi organisasi. Ia menyebut tidak pernah mengeluarkan perintah kepada kader Banser untuk mendatangi rumah Ketua PC GP Ansor Kraksaan.
Dwi menambahkan, tindakan itu diduga merupakan inisiatif pribadi yang tidak mencerminkan sikap dan garis komando organisasi. Pihaknya pun akan melakukan penelusuran internal dan memastikan langkah tegas diambil apabila ditemukan keterlibatan oknum tertentu.













