SUARARAKYATINDO.COM, PROBOLINGGO – Persoalan pelayanan publik kembali menjadi perhatian setelah DPRD Kabupaten Probolinggo menyoroti mekanisme pembayaran pajak kendaraan bermotor di Samsat Kota Probolinggo.
Sorotan ini muncul dari laporan masyarakat yang kemudian diverifikasi langsung oleh Wakil Ketua Komisi IV, Rendra Hadi Kusuma.
Rendra mengungkapkan bahwa dirinya menerima sejumlah keluhan warga terkait hambatan administratif saat mengurus pembayaran pajak kendaraan.
Untuk memastikan kebenaran aduan tersebut, ia melakukan pengecekan langsung dengan mendatangi kantor Samsat tanpa memperkenalkan diri sebagai anggota dewan.
“Saya datang sebagai masyarakat biasa untuk merasakan langsung prosesnya. Ternyata apa yang disampaikan warga memang saya alami sendiri,” ujarnya, Minggu (1/5/2026).
Dalam pengalamannya, Rendra mencoba melakukan pembayaran pajak tanpa membawa KTP atas nama pemilik kendaraan. Namun, proses tersebut tidak dapat dilanjutkan karena tidak memenuhi persyaratan administrasi yang berlaku.
Menurutnya, kondisi ini menunjukkan bahwa prosedur yang diterapkan di lapangan masih cukup kaku, terutama bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan dalam melengkapi dokumen. Ia menilai, di tengah dorongan peningkatan kepatuhan pajak, sistem pelayanan seharusnya mampu beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat.
Rendra menekankan pentingnya inovasi dalam pelayanan publik, khususnya melalui pemanfaatan teknologi digital. Dengan sistem verifikasi yang terintegrasi, proses administrasi dinilai bisa lebih fleksibel tanpa harus mengesampingkan aspek legalitas.
“Pelayanan harus tetap akuntabel, tetapi juga perlu memberi kemudahan. Jangan sampai masyarakat ingin taat pajak, tapi terhambat oleh prosedur yang sulit,” katanya.
Lebih lanjut, Komisi IV DPRD Kabupaten Probolinggo mendorong adanya evaluasi menyeluruh melalui koordinasi lintas instansi, termasuk pemerintah daerah dan kepolisian, guna memperbaiki sistem pelayanan di Samsat.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak Samsat Kota Probolinggo maupun instansi terkait mengenai hasil temuan tersebut.
Evaluasi berbasis pengalaman langsung seperti ini dinilai penting untuk memastikan pelayanan publik berjalan efektif.
Keseimbangan antara kepatuhan terhadap aturan dan kemudahan akses menjadi kunci dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat serta mendorong kesadaran membayar pajak kendaraan bermotor.













