SUARARAKYATINDO.COM, Probolinggo- Upaya meningkatkan keamanan berbasis teknologi di Kabupaten Probolinggo mulai menunjukkan arah yang jelas. Dukungan terhadap kebijakan pemasangan CCTV di berbagai titik strategis kini telah mengerucut melalui forum resmi yang melibatkan berbagai pihak.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Probolinggo, Mochammad Al-fatih, mengungkapkan bahwa hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) mencatat sekitar 240 titik toko ritel modern siap berpartisipasi dalam pemasangan CCTV. Dengan asumsi setiap lokasi memasang kamera yang mengarah ke dua sisi jalan, jumlah titik pemantauan diperkirakan mencapai 480 titik.
Menurutnya, sistem pengawasan ini tidak berdiri sendiri. Seluruh jaringan CCTV akan diintegrasikan dengan command center milik pemerintah daerah melalui program “Mata Prabulinggih”, serta terkoneksi dengan sistem pemantauan kepolisian.
“Yang dibangun bukan sekadar pemasangan perangkat, tetapi sistem pengawasan terpadu yang dapat dipantau secara real-time,” jelasnya.
Dari sisi kepolisian, Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif menyampaikan apresiasi atas inisiatif tersebut. Ia bahkan membuka peluang kolaborasi lebih luas dengan menghubungkan jaringan CCTV milik ritel ke pusat pemantauan Polres melalui sistem mirroring.
“Kami siap mendukung penuh. Infrastruktur teknologi sudah kami siapkan agar pemantauan bisa dilakukan bersama secara langsung,” ujarnya.
Ia menilai, pendekatan keamanan berbasis kolaborasi menjadi solusi penting di tengah keterbatasan jumlah personel di lapangan. Dengan dukungan teknologi, potensi gangguan keamanan bisa diantisipasi lebih cepat.
Saat ini, pihak kepolisian juga telah memasang CCTV di sejumlah titik rawan, seperti area minim penerangan, persimpangan padat, dan lokasi dengan tingkat kerawanan kriminalitas tinggi.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan darurat 110 yang aktif selama 24 jam tanpa biaya sebagai bagian dari sistem respons cepat kepolisian.
Bupati Probolinggo menegaskan bahwa keamanan menjadi fondasi utama dalam mendukung aktivitas masyarakat. Tanpa rasa aman, menurutnya, kegiatan sosial dan ekonomi akan terganggu.
“Rasa aman adalah prioritas. Tanpa itu, masyarakat tidak akan nyaman dalam beraktivitas,” tegasnya.
Langkah ini mencerminkan perubahan pendekatan dalam pengelolaan keamanan daerah, dari yang sebelumnya bersifat reaktif menjadi lebih preventif dengan memanfaatkan teknologi serta kolaborasi lintas sektor. Jika berjalan optimal, sistem ini diharapkan menjadi pijakan menuju tata kelola keamanan yang lebih modern, responsif, dan melibatkan partisipasi masyarakat luas.













