Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum

Akhirnya Nikita Mirzani di Tahan di Rutan Kelas IIB

×

Akhirnya Nikita Mirzani di Tahan di Rutan Kelas IIB

Sebarkan artikel ini
Akhirnya Nikita Mirzani di Tahan di Rutan Kelas IIB
Sosok Nikita Mirzani yang sudah di tahan selama 20 hari kedepan. (Foto; Ig @nikitamirzani

SUARARAKYATINDO.COM- Akhirnya Nikita Mirzani diperiksa sebagai tahanan untuk 20 hari kedepan. Pasalnya, terjadi perdebatan untuk penahanan Nikita di Rutan Kelas IIB Serang. Nikita pun sempat histeris dan berteriak kencang di dalam Kejari Serang.

Hal itu di benarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serang Fredy Simanjuntak mengatakan kepada wartawan, pihaknya telah melakukan penahanan terhadap Nikita Mirzani.

Advertisement
Example parallax
Scroll kebawah untuk membaca

Hal tersebut menyusul kasus yang dihadapi Nikita sudah tahap 2, sehingga harus diperiksa sebagai tahanan untuk 20 hari ke depan terhitung 25 Oktober hingga 13 November 2022.

Baca Juga:  Teddy Minahasa Ketangkap, Ini Sosok Penggantinya Sebagai Kapolda Jatim

Dikatakan Fredy, ada 2 pertimbangan mengapa pihaknya menahan Nikita. Pertama adalah alasan obyektif, yakni karena kasus yang dihadapi Nikita merupakan pelanggaran Pasal 21 Ayat 4 dengan ancaman pidana di atas 5 tahun.

“Sedangkan dari sisi Subjektif pasal 21 Ayat 1 KUHP, supaya terdakwa tidak mengulangi perbuatannya, tidak melarikan diri dan tidak menghilangkan barang bukti,” tegasnya.

Baca Juga:  Kerren! Ada Apa Dengan Johnny G. Plate, Sampai Presiden dan Wakil Presiden Angkat Bicara

Kejari pun mengatakan akan mempersiapkan surat dakwaan dalam 20 hari ke depan.

“Tahapan selanjutnya adalah kita mempersiapkan surat dakwaan dalam waktu 20 hari untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Serang. Untuk saat ini kami belum menerima penangguhan penahanan dari pihak NM,” lanjut Fredy.

Example 120x600