Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum

Anies di Periksa KPK Selama 11 Jam, Ini Faktanya

×

Anies di Periksa KPK Selama 11 Jam, Ini Faktanya

Sebarkan artikel ini
Anies di Periksa KPK Selama 11 Jam, Ini Faktanya
Sosok Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto; Istimewa)

SUARARAKYATINDO.COM- Akhirnya Anies Rasyid Baswedan kembali membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, Anies hadir di Gedung KPK lantaran hanya di minta keterangan.

Pemeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini, selama kurang lebih 11 jam terkait dugaan rasuah penyelenggaraan Formula E.

Example parallax

Durasi pemeriksaan yang cukup lama ini banyak kalangan yang bertanya-tanya ada apa Anies di panggil KPK. Ternyata, Anies dinilai memiliki banyak informasi mengenai kasus tersebut

Baca Juga:  Kerren! Ada Apa Dengan Johnny G. Plate, Sampai Presiden dan Wakil Presiden Angkat Bicara

“Bukan waktu yang dimaknai, tapi marilah kita memaknainya adalah mungkin yang diperiksa banyak pengetahuannya tentang suatu peristiwa,” kata Ketua KPK, Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (8/9/2022).

Firli mengatakan, pihaknya memanggil Anies untuk memberi keterangan kepada penyelidik yang sedang menyelidiki dugaan korupsi pelaksanaan ajang balap mobil listrik di Jakarta. Dia menjelaskan, keterlibatan seseorang dalam suatu kasus tidak bisa diukur dari lama atau cepatnya proses pemeriksaan.

Baca Juga:  Sajak Umi Nurhayati Doa Orang Miskin

“Jadi panjang, pertanyaannya banyak, karena untuk kepentingan pengumpulan keterangan dan bukti, itu kepentingannya,” ungkap Firli.

Firli menambahkan bahwa tidak ada apa-apa Anies ke KPK. Yang jelas dalam rangka penegakan hukum.

“Jadi tidak ada kepentingan lain, kecuali dalam rangka penegakan hukum,” imbuhnya.