Anies di Periksa KPK Selama 11 Jam, Ini Faktanya - Suararakyatindo

Menu

Mode Gelap
KH Zulfa Mustofa Ditunjuk sebagai Pj Ketua Umum PBNU Gantikan Gus Yahya UNUJA–BPS Perkuat Ekosistem Data Lewat Pojok Statistik dan Program Desa Cantik Tembakau Probolinggo Makin Diperhitungkan, Tembus Pasar Antarwilayah Sweet Bonanza Demo Play: A Sugary World of Wins Petani Cabe Rawit di Probolinggo Mulai Tembus Rp 75 Simak Faktanya Aspirasi Run 2025 Semarak, DPRD Probolinggo Dorong Budaya Hidup Sehat

Hukum

Anies di Periksa KPK Selama 11 Jam, Ini Faktanya

badge-check


					Sosok Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto; Istimewa) Perbesar

Sosok Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto; Istimewa)

SUARARAKYATINDO.COM- Akhirnya Anies Rasyid Baswedan kembali membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, Anies hadir di Gedung KPK lantaran hanya di minta keterangan.

Pemeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini, selama kurang lebih 11 jam terkait dugaan rasuah penyelenggaraan Formula E.

Durasi pemeriksaan yang cukup lama ini banyak kalangan yang bertanya-tanya ada apa Anies di panggil KPK. Ternyata, Anies dinilai memiliki banyak informasi mengenai kasus tersebut

“Bukan waktu yang dimaknai, tapi marilah kita memaknainya adalah mungkin yang diperiksa banyak pengetahuannya tentang suatu peristiwa,” kata Ketua KPK, Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (8/9/2022).

Firli mengatakan, pihaknya memanggil Anies untuk memberi keterangan kepada penyelidik yang sedang menyelidiki dugaan korupsi pelaksanaan ajang balap mobil listrik di Jakarta. Dia menjelaskan, keterlibatan seseorang dalam suatu kasus tidak bisa diukur dari lama atau cepatnya proses pemeriksaan.

“Jadi panjang, pertanyaannya banyak, karena untuk kepentingan pengumpulan keterangan dan bukti, itu kepentingannya,” ungkap Firli.

Firli menambahkan bahwa tidak ada apa-apa Anies ke KPK. Yang jelas dalam rangka penegakan hukum.

“Jadi tidak ada kepentingan lain, kecuali dalam rangka penegakan hukum,” imbuhnya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Tim Reformasi Polri Versi Kapolri Menuai Kritik, Dinilai Kontraproduktif dengan Rencana Presiden

28 September 2025 - 12:37 WIB

Tim Reformasi Polri Versi Kapolri Menuai Kritik, Dinilai Kontraproduktif dengan Rencana Presiden

Blokir Nomor Korban, Kuasa Hukum Sebut Luluk Nuril Tak Ada Iktikad Baik

15 Juli 2025 - 07:00 WIB

Farel Prayoga Jenguk Ayahnya di Tahanan Polresta Banyuwangi, Pesan Mengharukan Sang Penyanyi Cilik

13 Juni 2025 - 15:28 WIB

Menteri LH Soroti Seriusnya Kerusakan Lingkungan akibat Tambang Nikel di Pulau Manuran

9 Juni 2025 - 08:10 WIB

Mahfud MD Kritik Mandeknya Kasus Korupsi Pertamina, Sindir Semangat Penegakan Hukum yang Melempem

9 Juni 2025 - 06:25 WIB

Trending di Hukum
error: